
{"id":65949,"date":"2021-02-16T16:22:51","date_gmt":"2021-02-16T09:22:51","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=65949"},"modified":"2021-02-16T18:24:50","modified_gmt":"2021-02-16T11:24:50","slug":"asn-muba-dapat-sosialisasi-penyelesaian-sengketa-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/asn-muba-dapat-sosialisasi-penyelesaian-sengketa-hukum\/","title":{"rendered":"ASN Muba Dapat Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEKAYU, fornews.co <\/strong>\u2013 Pemkab Musi Banyuasin memberi sosialisasi penyelesaian sengketa hukum kepada para ASN terkait tugas dan fungsi mereka sehari-hari. Hal ini dilakukan guna memberi rasa nyaman bagi para ASN menjalankan pekerjaannya.<\/p>\n<p>Sosialisasi diberikan oleh Advokat Nurmala dari Kantor Hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmala yang beberapa waktu lalu telah bekerja sama dengan Korpri Muba. Kegiatan dilangsungkan di auditorium Pemkab Muba, Selasa (16\/2\/2021).<\/p>\n<p>Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Yusuf Amilin mengapresiasi Korpri Kabupaten Musi Banyuasin yang telah melakukan kerja sama dengan kantor hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmala. Yusuf berharap, dengan sosialisasi ini para ASN di Muba lebih paham cara menghindari sengketa hukum dan menyelesaikannya kalau sampai terjadi sengketa hukum terkait pekerjaannya sehari-hari.<\/p>\n<p>\u201cSemoga dengan adanya kerja sama dan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan kita serta rasa tenang dalam melaksanakan tugas. Dampak lainnya yakni berjalannya program-program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tanpa ada permasalahan di kemudian hari,\u201d ujar Yusuf.<\/p>\n<p>Yusuf berpesan kepada para peserta sosialisasi ini bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk menambah pemahaman dan memperoleh pengetahuan yang jelas tentang aturan-aturan hukum dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cMudah-mudahan setelah paham, kita tidak ragu lagi dalam melaksanakan tugas di kantor masing-masing dan untuk kedepannya tetap lakukan konsultasi dan koordinasi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Pelaksana Sosialisasi Hukum, Ibnu Saad menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan acara ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Musi Banyuasin dengan kantor hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmalah tentang kerja sama penyelesaian sengketa di bidang hukum Nomor 07\/Set.dp.korpri\/2021 dan Nomor 09\/in\/i\/2021 Tanggal 4 Januari 2021.<\/p>\n<p>\u201cPeserta yang mengikuti acara sosialisasi penyelesaian sengketa di bidang hukum terdiri dari 16 organisasi perangkat daerah dengan peserta sebanyak 40 orang,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Ibnu menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kerja sama hukum ini adalah untuk meyakinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas pada Organisasi Perangkat Daerah agar tetap mempedomani rambu-rambu hukum serta tidak merasa ragu apabila nanti ada permasalahan hukum. Kegiatan ini juga sebagai penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga dapat tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu, ikutilah kegiatan ini dengan serius agar memperoleh pemahaman dan manfaat yang diinginkan,\u201d tukasnya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co \u2013 Pemkab Musi Banyuasin memberi sosialisasi penyelesaian sengketa hukum kepada para ASN terkait tugas dan fungsi mereka sehari-hari. Hal ini dilakukan guna memberi rasa nyaman bagi para ASN menjalankan pekerjaannya. Sosialisasi diberikan oleh Advokat Nurmala dari Kantor Hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmala yang beberapa waktu lalu telah bekerja sama dengan Korpri [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":65950,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[20344,20345],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/02\/WhatsApp-Image-2021-02-16-at-13.39.51.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-h9H","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65949"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65949"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65949\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65951,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65949\/revisions\/65951"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65950"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65949"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65949"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65949"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}