
{"id":67085,"date":"2021-03-06T17:55:34","date_gmt":"2021-03-06T10:55:34","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=67085"},"modified":"2021-03-06T19:20:08","modified_gmt":"2021-03-06T12:20:08","slug":"buron-4-bulan-tersangka-pencurian-kabel-lrt-diringkus-anggota-sat-reskrim-polrestabes-palembang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/buron-4-bulan-tersangka-pencurian-kabel-lrt-diringkus-anggota-sat-reskrim-polrestabes-palembang\/","title":{"rendered":"Buron 4 Bulan, Tersangka Pencurian Kabel LRT Diringkus Anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> \u2013 Buron selama 4 bulan, salah satu tersangka pencurian kabel grounding LRT Palembang diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.<\/p>\n<p>\u201cBenar, satu buron pencurian kabel grounding LRT Palembang sudah kita lumpuhkan. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap di tempat persembunyiannya pada Kamis (4\/3\/2021) sekitar pukul 20.00 WIB,\u201d ujar Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, Sabtu (6\/3\/2021).<\/p>\n<p>Edi menerangkan, tersangka yang ditangkap bernama Fredy Antono (33). Fredy diringkus berdasarkan pengakuan tersangka Epi Herlanta (35) dan M Supriyono (28) yang lebih dahulu ditangkap beberapa waktu lalu. Atas tertangkapnya Fredy, masih ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran petugas.<\/p>\n<p>\u201cDari \u2018nyanyian\u2019 kedua pelaku yang sudah kita tangkap beberapa waktu lalu, kita kembali meringkus Fredy, satu buron dalam kasus pencurian kabel grounding yang terpasang di teritorial LRT Palembang,\u201d kata Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing.<\/p>\n<p>Robert menjelaskan, tersangka Fredy ikut dalam pencurian kabel grounding yang berada di teritorial LRT Palembang, 10 November 2020 sekitar pukul 00.10 WIB, di Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah hingga Stasiun LRT Bandara Palembang.<\/p>\n<p>Dari informasi tersebut, ditemukan kabel yang sudah terpotong sepanjang lebih-kurang 50 meter di TKP. Atas kejadian tersebut, selanjutnya pihak perusahaan selaku korban memberikan kuasa kepada pelapor untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan penyidikan dan penyelidikan anggota kita dengan dasar laporan polisi Nomor: LPB\/2380\/ XI\/2020\/Sumsel\/Restabes\/Spkt, yang teregister November 2020 lalu, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Setelah mengetahui keberadaan tersangka, penyidik Unit Pidum bersama Tekab 134 Polrestabes Palembang menangkap pelaku Epi dan Yono. Tersangka mengakui melakukan pencurian di atas rel LRT bersama ketiga rekannya.<\/p>\n<p>Selain itu, polisi menyebut, dengan tertangkapnya tersangka Fredy, pihaknya masih memburu satu pelaku lagi yang masih kabur, yakni AR. Dari tersangka Fredy, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu kunci ring dan sebilah pisau.<\/p>\n<p>\u201cTersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes. Tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Kita masih memburu satu pelaku lagi berinisial AR,\u201d tutupnya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Buron selama 4 bulan, salah satu tersangka pencurian kabel grounding LRT Palembang diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. \u201cBenar, satu buron pencurian kabel grounding LRT Palembang sudah kita lumpuhkan. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap di tempat persembunyiannya pada Kamis (4\/3\/2021) sekitar pukul [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":67086,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[20696,16048,20697,20695],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/03\/TEKAB-LRT-Polrestabes-Palembang.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-hs1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67085"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67085"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67085\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":67089,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67085\/revisions\/67089"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67086"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}