
{"id":6745,"date":"2017-03-01T11:12:27","date_gmt":"2017-03-01T04:12:27","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=6745"},"modified":"2017-03-01T11:12:27","modified_gmt":"2017-03-01T04:12:27","slug":"senjang-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-dari-musi-banyuasin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/senjang-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-dari-musi-banyuasin\/","title":{"rendered":"Senjang : Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Musi Banyuasin"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p><strong>Oleh: Arif Ardiansyah<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<figure id=\"attachment_6746\" aria-describedby=\"caption-attachment-6746\" style=\"width: 240px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img loading=\"lazy\" class=\"size-full wp-image-6746\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/arif.jpg\" alt=\"\" width=\"240\" height=\"240\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/arif.jpg 240w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/arif-150x150.jpg 150w\" sizes=\"(max-width: 240px) 100vw, 240px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-6746\" class=\"wp-caption-text\">Arif Ardiansyah Peminat Masalah Sosial dan Budaya<\/figcaption><\/figure>\n<p>Sedikitnya 121 karya budaya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan itu berasal dari penyaringan 339 usulan karya budaya daerah \u00a0yang diterima oleh DirektoratWarisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbut tahun 2015. \u00a0Provinsi Sumatra Selatan untuk tahun 2015 ini mendapat dua penetapan warisan budaya tak benda yaitu Bolu 8 jam dari Palembang dan Tradisi Lisan Senjang dari Musi Banyuasin. Tulisan kali akan membahas sedikit tentang Tradisi Lisan Senjang dari Musi Banyuasin.<\/p>\n<p>Kabupaten Muba memiliki sejumlah bentuk kesenian baik puisi maupun tarian. Di antara kesenian yang terkenal di kalangan masyarakat Musi Banyuasin antara lain<em>, senjang, serambah, ungak-ungak (andai-andai), pantun, jampi (mantera) <\/em>dan lain-lain. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba\u00a0 Nasir kepada penulis mengatakan ada beberapa bentuk kesenian daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang masih ada dan menjadi binaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, antara lain <em>Senjang<\/em>, tembang daerah\u00a0 atau lebih dikenal dengan irama batanghari sembilan, lalu <em>serambah<\/em> yaitu syair saat prosesi penyerahan pengantin kepada orang tua pada saat perkawinan.<\/p>\n<p>Selain\u00a0 itu, ada\u00a0 juga bentuk kesenian berupa\u00a0 tari tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin seperti\u00a0 tari <em>Stabek (Tari Sambut), Mare-mare, Begamboh, Mantang Parah, Burung Putih, Jambu Merah, Ribu-ribu, Senandung Sukma, Nasib, Besalek, Tari Dana, Tari Sabung Ayam, Tari Nyemat Atap, Tari Ulang-ulang.\u00a0 <\/em>Selain tari tradisional ada juga tari kreasi Kabupaten Musi Banyuasin:<em> Ginde Manindai,\u00a0 Andun Bajejak, Permata Muba, Beranjak Busik, Serasan Sekate, tari Kipas . <\/em><\/p>\n<p>Dari sejumlah bentuk kesenian dan tradisi lisan yang ada, kesenian <em>Senjang<\/em> yang masih eksis bertahan di <em>Bumi Serasan Sekate.<\/em> Tradisi <em>Senjang <\/em>yang berbentuk puisi rakyat ini digunakan sebagai media penyampaian nasihat atau kritik yang dilakukan dengan cara dinyanyikan yang disertai senda gurau.\u00a0 Maksud dari senda gurau\u00a0 agar kegiatan \u00a0tidak terkesan menggurui dan menyakiti orang yang dinasihati atau dikritik. Disebut <em>senjang<\/em> karena antara lagu dan musik tidak saling bertemu, artinya kalau syair berlagu musik berhenti, kalau musik berbunyi orang yang bersenjang diam, sehingga keduanya tidak pernah bertemu. Itulah yang disebut <em>senjang.<\/em><\/p>\n<p><em>Senjang<\/em> bisa dilangsungkan di berbagai acara yang sifatnya profan, seperti upacara perkawinan, peresmian rumah baru, syukuran, dan lain sebagainya. Tradisi yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Musi Banyuasin masih sering kita jumpai sampai saat ini. Menurut penulis Buku <em>Bumi Serasan Sekate<\/em> Yusman Haris (2004), <em>Senjang<\/em> adalah tarian yang dilakukan oleh dua orang, kadang-kadang berpasangan antara bujang dan gadis.\u00a0 <em>Senjang<\/em> merupakan pantun\u00a0 di dalamnya terdapat sampiran dan isi.<\/p>\n<p>Sementara itu, pelatih Senjang dan pengamat budaya Musi Banyuasin Tarmizi atau Wak Sok mengatakan bahwa <em>Senjang<\/em> berarti\u00a0 pelampiasan perasaan, media pencurahan hati, baik kesedihan, gembira, maupun kritikan. Melalui <em>Senjang<\/em> mereka menari sambil bernyanyi. Ada kalanya mereka menyindir kedua pengantin atau menyindir para pejabat yang hadir.<\/p>\n<p>Berbagai pendapat mengenai <em>Senjang<\/em> di atas dapat mengantarkan kita pada pemahaman bahwa <em>Senjang<\/em> menggambarkan kondisi yang tidak selaras atau tidak harmonis dalam salah satu aspek kehidupan. Asumsi dasar bahwa <em>Senjang<\/em> adalah kondisi yang tidak selaras tercermin dalam tradisi tersebut. Lagu dan musik\u00a0 sebagai dua aspek dalam <em>Senjang<\/em> ternyata tidak berjalan selaras. Kedua aspek ini membentuk gayung bersambut karena antara lagu dan musik tidak saling bertemu. Artinya, kalau syair dilagukan maka musik berhenti, begitu sebaliknya, jika musik berbunyi syair berhenti dilagukan.<\/p>\n<p><strong>Dari Mana Senjang Berasal?<\/strong><\/p>\n<p>Dari sejumlah pustaka yang ditemukan tidak secara detil mengulas perkembangan sejarah kesenian <em>Senjang.<\/em> Beberapa tulisan yang sempat mengkaji dan menyinggung Tradisi Lisan <em>Senjang<\/em> seperti Haris (2004), Linny (2008), Gani dkk (1985), Aliana dkk (1996), dan Gaffar dkk (1989) belum mendeskripsikan secara detil tradisi ini. Sebagian besar penelitian di atas hanya menyebutkan secara sekilas keberadaan kesenian <em>Senjang<\/em> dan mengklasifikasikan <em>Senjang<\/em> salah satu jenis sastra lisan yang ada di Musi Banyuasin. Pembahasan dan analisisnya pun masih sangat minim.<\/p>\n<p>Minimnya informasi terkait <em>Senjang<\/em>\u00a0 menimbulkan banyak tafsir di kalangan seniman dan pemerintah, terutama mengenai asul-usulnya. Banyak penulis menyebutkan kesenian <em>Senjang<\/em> bermula di salah satu kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muba, yaitu Kecamatan Sungai Keruh. Di kecamatan inilah pertama kali <em>Senjang<\/em> dipopulerkan, kemudian mulai dikembangkan ke Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, dan terus ke Kecamatan Sekayu. Yusman Haris \u00a0dalam buku <em>Bumi\u00a0 Serasan Sekate<\/em> (2004:283) mengungkapkan bahwa <em>Senjang<\/em> hanya terdapat di Musi Banyuasin, namun dia tidak menulis asal mula kesenian ini berawal dari daerah mana. Haris berpendapat bahwa\u00a0 kesenian <em>Senjang<\/em> juga ada di daerah Penungkal dan Abab, yang termasuk daerah Kabupaten Muaraenim, karena daerah ini pada zaman dahulu (Belanda) termasuk daerah Musi Ilir Sekayu. Dengan demikian, tidak heran jika di dua daerah itu ada kesenian <em>Senjang<\/em>.<\/p>\n<p>Soal\u00a0 <em>Senjang<\/em> bermula dari daerah Sungai Keruh\u00a0 kurang disepakati oleh pengamat budaya dan pelatih <em>Sejang<\/em> Tarmizi. Menurut Tarmizi, adanya\u00a0 bait-bait <em>Senjang<\/em> yang memakai kata-kata <em>Oi Adek gunung ku larang, oi kuyung adek ku sayang<\/em> &#8230; tidak dapat dijadikan klaim bahwa <em>Senjang<\/em> bermula dari Sungai Keruh karena bait-bait tersebut merupakaan sapaan penghormatan yang bukan hanya milik masyarakat Kecamatan Sungai Keruh tetapi juga dipakai oleh seluruh kecamatan yang ada di Musi Banyuasin.\u00a0 Kalau\u00a0 Sungai Keruh selalu memakai kata-kata itu di dalam setiap pembukaan <em>Senjang,\u00a0 <\/em>karena menurut Tarmizi, Sungai Keruh merupakan daerah yang terlambat berkembang karena infrastruktur jalannya yang jelek, sehingga informasi juga ikut terlambat. Oleh karena itu,\u00a0 kata-kata demikian merupakan kata-kata pujian yang\u00a0 berlaku umum di semua daerah di Muba, anggapan bahwa\u00a0 <em>Senjang <\/em>\u00a0berasal dari\u00a0 daerah Sungai Keruh terbantahkan.<\/p>\n<p>Menurut Tarmizi, kegiatan <em>Senjang<\/em> sudah ia ikuti sejak 1960-an. <em>Senjang<\/em> biasa ditampilkan pada saat\u00a0 <em>krio-krio<\/em> (kepala desa) seluruh desa saat dikumpulkan di Kota Sekayu. Untuk hiburan, mereka menampilkan orang-orang ahli\u00a0 untuk ber-<em>Senjang<\/em>, biasanya dalam bentuk saling sindir. Mereka berhadap-hadapan di atas panggung. Seingat Tarmizi,\u00a0 setiap <em>marga<\/em> mengirim wakilnya ke sana.<\/p>\n<p>Peminat Budaya Musi Banyuasin Aminin\u00a0 menyebutkan bahwa\u00a0 <em>Senjang<\/em> sudah ada sejak abad ke-16 Masehi saat dibentuknya Datu atau Sirah Kampung untuk wilayah kota dan dibentuk <em>marga-marga<\/em>. Yang paling berpengaruh adalah <em>marga Mantri Melayu<\/em> yang dipimpin oleh <em>Pesirah<\/em> Sahmad bin Sahaji atau biasa disebut\u00a0 <em>Pesirah Depati.<\/em><\/p>\n<p>Melihat kronologi dan sumber lisan di atas, tidak tertutup kemungkinan kesenian <em>Senjang<\/em>\u00a0 itu berasal dari dataran Melayu. Pada masa itu, antarpedatuan atau <em>pesirah <\/em>jika mempunyai hajat sering mengadakan acara yang mengundang para pemuka adat, para seniman dan seluruh warga. Saat itulah, kesenian <em>Senjang<\/em> ditampilkan sebagai hiburan dalam acara hajatan. Sampai sekarang, <em>Senjang<\/em> masih terus ditampilkan dan sudah\u00a0 menjadi adat khas Kabupaten Musi Banyuasin.<\/p>\n<p>Dari keterangan di atas juga tidak ditemukan secara pasti kapan dan dari mana kesenian <em>Senjang<\/em> dimulai. Menurut Tarmizi, dari bacaan\u00a0 dan bertanya kepada orang tua dulu, belum jelas daerah mana dan siapa yang memulai kesenian ini. Namun yang jelas, kesenian ini datang dari tanah Melayu baik\u00a0 dari Malaysia, Deli atau Palembang. Sebab, dari bentuk keseniannya,<em> Senjang<\/em> hampir mirip dengan ciri pantun yang ada di tanah Melayu, seperti ada\u00a0 sampiran, isi dan berstruktur a-b-a-b.<\/p>\n<p>Terlepas dari perdebatan itu, penetapan Senjang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh pemerintah patut diapresiasi oleh masyarakat Sumatra Selatan khususnya Musi Banyuasin, apalagi ditengah persoalan yang sedang membelit dengan dugaan korupsi berjemaahnya. Penetapan warisan tak benda ini bisa menjadi sedikit memberi sikap optimisme masyarakat bahwa ada yang bisa dibanggakan dari <em>Bumi Serasan Sekate<\/em> .<\/p>\n<p>Lantas, \u00a0langkah selanjutnya adalah memikirkan bagaimana mempertahankan, merawat seni tradisi ini agar tidak punah\u00a0 dan bisa bertahan dari gempuran globalisasi.\u00a0 Perlu langkah bersama dan nyata antara pemerintah daerah, seniman, dan masyarakat untuk bisa bersama-sama mempertahankan tradisi nenek moyang kita, sebab kita adalah pewaris sah budaya lama ini. Sebagai pewaris tentu kita akan dimintai tanggung jawab oleh si pemberi waris.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u00a0 Oleh: Arif Ardiansyah &nbsp; Sedikitnya 121 karya budaya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan itu berasal dari penyaringan 339 usulan karya budaya daerah \u00a0yang diterima oleh DirektoratWarisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbut tahun 2015. \u00a0Provinsi Sumatra Selatan untuk tahun 2015 ini mendapat dua penetapan warisan budaya tak benda yaitu Bolu 8 jam dari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6746,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[19],"tags":[59],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/arif.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-1KN","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6745"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6745"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6745\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6747,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6745\/revisions\/6747"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6746"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6745"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6745"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6745"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}