
{"id":6785,"date":"2017-03-01T21:38:32","date_gmt":"2017-03-01T14:38:32","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=6785"},"modified":"2017-03-01T21:38:32","modified_gmt":"2017-03-01T14:38:32","slug":"sekda-banyuasin-belanja-parpol-yan-anton-ferdian-saat-calon-bupati-dari-apbd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/sekda-banyuasin-belanja-parpol-yan-anton-ferdian-saat-calon-bupati-dari-apbd\/","title":{"rendered":"Sekda Banyuasin: Belanja Parpol Yan Anton Ferdian Saat Calon Bupati Dari APBD"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<figure id=\"attachment_6786\" aria-describedby=\"caption-attachment-6786\" style=\"width: 640px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"wp-image-6786 size-large\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-1024x768.jpg\" width=\"640\" height=\"480\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-300x225.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-768x576.jpg 768w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-80x60.jpg 80w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-265x198.jpg 265w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-696x522.jpg 696w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-1068x801.jpg 1068w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063-560x420.jpg 560w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063.jpg 1280w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-6786\" class=\"wp-caption-text\">Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah saat jadi saksi sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, di Pengadilan Tipikor\/PN Kelas IA Palembang, Rabu (01\/03).<\/figcaption><\/figure>\n<p>PALEMBANG,fornews.co-Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah membongkar bahwa pada pencalonan bupati non aktif Yan Anton Ferdian, pada 2013 lalu, terutama belanja partai politik (Parpol) menggunakan aliran dana APBD Banyuasin.<\/p>\n<p>&#8220;Sumber uang tersebut merupakan dari Bupati sebelumnya, Amirudin Inoed, yang merupakan dana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuasin ditahun 2013. Uang tersebut diterimanya dari tangan Mekri Bakri,&#8221; ungkapnya, pada sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor\/PN Kelas IA Palembang, Rabu (01\/03).<\/p>\n<p>Dia juga menyebutkan, kalau aliran dana yang berjumlah Rp24,5 miliar itu untuk mahar kepada sejumlah partai politik (Parpol). Bahkan secara tegas dia menyebutkan, salah satu Parpol yang menerima dana tersebut yakni Partai Demokrat. &#8220;Selain itu, juga digunakan untuk operasional para partai pendukungnya. Salah satunya Partai Demokrat menerima Rp1 miliar,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Masi kata Firmansyah, setelah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Banyuasin, Yan Anton bertemu dengan para pimpinan anggota Dewan Banyuasin, guna membahas tentang bagaimana menjalankan pemerintahan ke depan, sekaligus membahas tentang penyusunan APBD. Di sana sambungnya, terjadi kesepakatan-kesepakatan antara Bupati dan pimpinan dewan, dirinya mengaku memgetahui isi kesepakatan.<\/p>\n<p>&#8220;Terhitung mulai tahun 2014 hingga 2016, setiap sebelum Rapat Paripurna pembahasan APBD ada permintaan-permintaan dari pimpinan dewan dalam hal ini Agus Salam. Untuk total uang yang diberikan kepada Agus Salam selama tiga tahun yaitu kurang lebih Rp6 miliar,&#8221; katanya lagi.<\/p>\n<p>Selain itu, sebagai Sekda dirinya menerima laporan dari para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bahwa ada dinas yang memiliki hutang kepada para rekanan dinas salah satunya Dinas Pendidikan kepemimpinan Mekri Bakri, sebesar Rp2,5 miliar.<\/p>\n<p>&#8220;Saya ketahui itu Dinas Pendidikan, jadi saya diminta bantu untuk menyelesaikan masalah itu. Saya tanyakan ke Sutaryo yang mengetahui perihal itu, namun kata Sutaryo jika hutang sebenarnya hanya Rp250 juta kepada Reza Pahlepi,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Bupati kerap meminta kepada saksi Firmansyah sekalu Sekda, untuk memberikan sejumlah uang. Lalu, oleh Firmansyah disampaikan kepada Asisten II, Rislani. Oleh Rislani dipanggilah seluruh kepala SKPD untuk memenuhi permintaan Yan Anton. &#8220;Saya selalu diminta, namun permintaan itu digunakan untuk kepentingan dinas Bupati. Kalau kepentingan lainnya saya tidak mengetahuinya,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Firmansyah juga mengaku, bahwa ia diperintah oleh Bupati untuk menyerahkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat. &#8220;Di antaranya untuk Agus Salam Rp200 juta dan wakilnya Asqolani Rp200 juta, yang menentukan besaran THR itu adalah saya sendiri atas perintah Bupati Yan Anton Ferdian,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Mendengar keterangan saksi, sontak terdakwa Yan Anton membantah terkait uang untuk pencalonannya dari aliran APBD. Sedangkan, pertemuan dengan Ketua DPRD, Agus Salam, Yan Anton mengaku bahwa pertemuan itu inisiasi Sekda, untuk pemerintahan ke depan. Kemudian, untuk pembahasan APBD Yan Anton mengaku bahwa cuma meminta tolong saja kepada Agus Salam. &#8220;Pertemuan itu juga merupakan atas inisiasi Firmansyah. Jadi Sekda meminta saya bertemu dengan ketua DRPD itu,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Adapun terkait permintaan Ketua DPRD, sebagaimana diungkapkan saksi, Yan Anton mengatakan dirinya mengetahui hal itu atas laporan dari kepala-kepala SKPD, yaitu Mekri Bakri selaku kepala dinas pendidikan pada waktu itu. &#8220;Saya tidak pernah menyampaikan adanya permintaan uang dari Ketua DPRD. Tahu setelah ada laporan dari Mekri Bakri,&#8221; katanya lagi.<\/p>\n<p>Sementata, juru bicara JPU KPK, Roy Riyadi mengungkapkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) jelas bahwa sumber dana Rp24,5 miliar itu bersumber dari pemungutan kepada rekanan-rekanan SKPD dalam hal itu para kontraktor yang menerima proyek. Selain itu, didapat dari pemangkasan honor para pejabat pembuat kebijakan (PPK). &#8220;Ya untuk lebih jelasnya lagi kita akan terus dalami lagi. Sebab, kasus ini begitu rumit. Bisa saja ada tersangka baru. Tapi itu nanti kita selesaikan ini saja dulu,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Selain Firmansyah yang bersaksi, juga ada Edwin Valentino Direktur CV Big Bike Studio, dalam kesaksiannya dirinya hanya diminta oleh Yan Anton untuk mencarikan dua buah motor. Satu motor Harley Davidson tipe Police seharga Rp520 juta dan satu unit motor sport Ducati senilai Rp250 juta. &#8220;itu saja yang saya lakukan. Kalau kenal Yan, sudah lama. Sebab dia adalah teman kuliah saya waktu di kampus dulu,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Hari Kusuma Kabid Pengendalian PU CK Banyuasin, yang juga adik Yan Anton mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui perihal permainan yang menjerat kakaknya. Dia hanya mengaku bahwa selama Yan Anton menjadi Bupati kerap meminta uang. &#8220;Saya hanya meminta uang kepada kakak, untuk kepentingan pribadi. Kalu dihitung-hitung permintaan mencapai Rp450 juta dan itu sudah saya kembalikan ke KPK,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Anjar Riski Saptulusono pegawai Bank BCA, mengungkapkan dirinya hanya tahu sebatas transaksi yang dilakukan oleh Rustami di tempatnya bekerja, yaitu pada 16 oktober 2015 Rustami melakukan transaksi sebesar Rp2 miliar dan pada bulan Agustus tukar uang asing senilai 11.200 US Dollar atau Rp150 jutaan.<\/p>\n<p>Sedangkan Sapta Oktaviani CS BSB Cabang Sako, menjelaskan bahwa Rustami pernah transaksi deposito Rp2 miliar. Rp1 miliar ditarik, sedangkan sisanya masuk ke dalam rekening pribadinya. &#8220;Saya tidak tahu perihal traksaksi itu untuk apa? Keterangannya hanya untuk perniagaan, dan dia adalah nasabah prioritas di Bank Sumsesl Babel (BSB),&#8221; tukasnya. (bay) <!--Clip_XXXX_170301_212539_931--><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; &nbsp; PALEMBANG,fornews.co-Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah membongkar bahwa pada pencalonan bupati non aktif Yan Anton Ferdian, pada 2013 lalu, terutama belanja partai politik (Parpol) menggunakan aliran dana APBD Banyuasin. &#8220;Sumber uang tersebut merupakan dari Bupati sebelumnya, Amirudin Inoed, yang merupakan dana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuasin ditahun 2013. Uang tersebut diterimanya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":6786,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[9,68],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/IMG-20170301-WA0063.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-1Lr","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6785"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6785"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6785\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6787,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6785\/revisions\/6787"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6786"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6785"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6785"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6785"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}