
{"id":68505,"date":"2021-04-02T10:10:28","date_gmt":"2021-04-02T03:10:28","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=68505"},"modified":"2021-04-02T10:10:28","modified_gmt":"2021-04-02T03:10:28","slug":"menko-polhukam-sudah-minta-kapolda-jatim-kawal-kasus-jurnalis-nurhadi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/menko-polhukam-sudah-minta-kapolda-jatim-kawal-kasus-jurnalis-nurhadi\/","title":{"rendered":"Menko Polhukam\u00a0Sudah Minta Kapolda Jatim Kawal Kasus Jurnalis Nurhadi"},"content":{"rendered":"<p><strong><b>JAKARTA, fornews.co<\/b><\/strong> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memastikan, penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya akan diteruskan.<\/p>\n<p>Ditegaskannya, kalau ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja, dan telah menjadi prinsip bahwa pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada jurnalis. Diakuinya, ia sudah sudah mendengar kasus itu dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pers, dan Polda Jawa Timur.<\/p>\n<p>\u201cSaya telah bicara dengan Kapolda (Jatim), kasus itu akan terus di-<em><i>follow up<\/i><\/em>\u00a0(ditindaklanjuti). Sudah pra\u00a0rekonstruksi dan Kapolda menyatakan akan diteruskan kasusnya sampai jelas posisi hukumnya seperti apa,\u201d kata Mahfud saat berdialog dengan perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (1\/4\/2021).<\/p>\n<p>Menurut Mahfud, secara prinsip, pemerintah memang harus melindungi jurnalis. \u201cBagi kami pemerintah, jurnalis bukan musuh, tetapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu. Siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Mahfud menambahkan, kalau ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja. \u201cNanti kalau jurnalisnya salah kan ada mekanismenya tersendiri. Ada mekanisme internal di Dewan Pers berdasarkan kode etiknya tersendiri. Kalau masuk ke soal hukum ya ada hukumnya, tetapi jangan diganggu ketika sedang bekerja,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Kepada Menko Polhukam, Sekjen AJI Indonesia Ika Ningtyas menyampaikan, AJI meminta pemerintah serius menyelesaikan kasus-kasus kekerasan pada jurnalis, termasuk mengusut semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Pembiaran pada kasus kekerasan yang menimpa jurnalis menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi.<\/p>\n<p>Kekerasan yang menimpa Nurhadi bukan kali pertama terjadi. Sepanjang 2020, AJI mencatat terjadi 84 kasus kekerasan menimpa jurnalis di berbagai daerah. Sebagian besar kasus tersebut tidak pernah diusut oleh aparat.<\/p>\n<p>Pemerintah harus menunjukkan komitmen melindungi kebebasan pers dengan tidak membiarkan adanya impunitas terhadap para pelaku kekerasan yang telah merusak demokrasi kita.<\/p>\n<p>Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menyampaikan, kekerasan yang menimpa Nurhadi merupakan pelanggaran Undang-Undang Pers, karena selain pengiayaan, ada juga penghalang-halangan aktivitas jurnalistik ketika para pelaku mematahkan simcard dan mereset telepon seluler Nurhadi.<\/p>\n<p>\u201cKami mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan mencari pelakunya siapa. Hingga sekarang sudah dihadirkan dua terduga pelaku, tapi harapannya tidak berhenti di situ karena yang melakukan kekerasan banyak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan catatan Bidang Advokasi AJI Indonesia, sepanjang 2020 kasus kekerasan terbanyak terjadi di Ibu Kota Jakarta (17 kasus), disusul Malang (15 kasus), Surabaya (7 kasus), Samarinda (5 kasus), Palu, Gorontalo, Lampung masing-masing 4 kasus.<\/p>\n<p>Dari jenis kasus kekerasan yang dihadapi jurnalis, sebagian besar berupa intimidasi (25 kasus), kekerasan fisik (17 kasus), perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan (15 kasus), dan ancaman atau teror 8 kasus. Sedangkan dari sisi pelaku, polisi menempati urutan pertama dengan 58 kasus, disusul tidak dikenal 9 kasus, dan warga 7 kasus.<\/p>\n<p>Kepada Menko Polhukam, perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers juga menyampaikan catatan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir, termasuk kekerasan di ranah digital dan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).<\/p>\n<p>Menyikapi hal ini, Menko Polhukam akan menggelar pertemuan bersama Ketua Dewan Pers, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kapolri.\u00a0(yas)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memastikan, penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya akan diteruskan. Ditegaskannya, kalau ingin mencari kebenaran, biarkanlah jurnalis bekerja, dan telah menjadi prinsip bahwa pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada jurnalis. Diakuinya, ia sudah sudah mendengar kasus itu dari AJI [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":68506,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/04\/Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-hOV","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68505"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=68505"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68505\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":68507,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68505\/revisions\/68507"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/68506"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=68505"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=68505"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=68505"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}