
{"id":69016,"date":"2021-04-14T20:00:10","date_gmt":"2021-04-14T13:00:10","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=69016"},"modified":"2021-04-14T20:15:33","modified_gmt":"2021-04-14T13:15:33","slug":"seluruh-tergugat-tak-hadiri-sidang-perdana-gugatan-klb-ippat-berpeluang-besar-dikabulkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/seluruh-tergugat-tak-hadiri-sidang-perdana-gugatan-klb-ippat-berpeluang-besar-dikabulkan\/","title":{"rendered":"Seluruh Tergugat Tak Hadiri Sidang Perdana, Gugatan KLB IPPAT Berpeluang Besar Dikabulkan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> \u2013 Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perdana gugatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 20 Maret 2021, pada Rabu (14\/4\/2021). Namun majelis hakim memutuskan menunda sidang karena seluruh tergugat tidak menghadiri persidangan.<\/p>\n<p>Kuasa Hukum Penggugat, Fahmi Nugroho menerangkan, seluruh tergugat dalam perkara ini tidak ada yang hadir pada sidang perdana. Tergugat I yaitu Panitia Pelaksana (Panpel) KLB IPPAT 2021 di Lombok; Tergugat II Pengurus IPPAT Seluruh Indonesia Cq Pengurus Wilayah IPPAT Sumatra Selatan (Sumsel); dan Tergugat III yaitu Presidium KLB 2021 di Lombok. Setelah sidang diputuskan ditunda, majelis hakim kembali memanggil para tergugat pada persidangan 27 Mei 2021.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau agar para tergugat datang ke pengadilan untuk menghadapi gugatan ini. Karena jika secara patut para tergugat tidak hadir, maka konsekuensinya hakim akan memberikan putusan verstek, yang artinya penggugat akan lebih mudah membuktikan dalil-dalil gugatannya karena secara hukum tergugat tidak menggunakan haknya dan hakim dapat menganggap para tergugat mengakui dalil-dalil gugatan karena tidak ada bantahan dari tergugat untuk membantah gugatan penggugat,\u201d ujar advokat yang pernah diganjar peserta terbaik pada Bimtek terkait hukum acara penyelesaian perselisihan hasil Pemilu 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari pantauan di PN Palembang, selain tim kuasa hukum penggugat yang terdiri dari Fahmi Nugroho dan Dody Agustian juga terlihat hadir penggugat yaitu Lius Eka Brahma Saputra. Lius yang tercatat sebagai anggota biasa IPPAT ini juga memberikan kuasa tambahan kepada advokat Dedy Sagita dan Angga Sutisna Dwijaya.<\/p>\n<p>Adapun salah satu tuntutan dalam gugatan ini yaitu menyatakan seluruh hasil KLB IPPAT 2021 di Lombok adalah tidak sah atau batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, berdasarkan info yang beredar melalui aplikasi pesan singkat yang diterima penggugat, KLB IPPAT Lombok 2021 telah menghasilkan Pengurus Pusat IPPAT Periode 2021-2024 yang telah dilantik di Jakarta pada 12 April 2021 oleh Ketua Umum IPPAT terpilih Hapendi Harahap. (aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang perdana gugatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 20 Maret 2021, pada Rabu (14\/4\/2021). Namun majelis hakim memutuskan menunda sidang karena seluruh tergugat tidak menghadiri persidangan. Kuasa Hukum Penggugat, Fahmi Nugroho menerangkan, seluruh tergugat dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":69017,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[21221,21222],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/04\/WhatsApp-Image-2021-04-14-at-18.51.18.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-hXa","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69016"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=69016"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69016\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":69018,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69016\/revisions\/69018"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/69017"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=69016"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=69016"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=69016"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}