
{"id":69132,"date":"2021-04-16T18:50:05","date_gmt":"2021-04-16T11:50:05","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=69132"},"modified":"2021-04-16T21:39:07","modified_gmt":"2021-04-16T14:39:07","slug":"pemkab-muba-mediasi-persoalan-warga-dengan-pertagas-tercapai-kesepakatan-soal-ganti-rugi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/pemkab-muba-mediasi-persoalan-warga-dengan-pertagas-tercapai-kesepakatan-soal-ganti-rugi\/","title":{"rendered":"Pemkab Muba Mediasi Persoalan Warga dengan Pertagas, Tercapai Kesepakatan Soal Ganti Rugi"},"content":{"rendered":"<p><strong>SEKAYU, fornews.co<\/strong> \u2013 PT Pertamina Gas (Pertagas) sepakat untuk memberikan ganti rugi lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada seorang warga Kecamatan Sungai Lilin bernama Eddy bin Supria. Kesepakatan tersebut buah mediasi yang dilakukan Pemkab Musi Banyuasin di ruan rapat Serasan Sekate, Jumat (16\/4\/2021).<\/p>\n<p>Pada rapat mediasi ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba Yudi Herzandi, Komisioner Mediasi Komnas HAM Hariansyah, Kasi Fasilitas Sengketa Pertanahan DLH dan Pertanahan Provinsi Sumsel Abdul Rosad, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro, Kabag Hukum Setda Muba Roma Sari Purba, dan Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan.<\/p>\n<p>Dari hasil mediasi tersebut, para pihak sepakat untuk membangun komunikasi yang baik dan efektif untuk kelancaran proses penyelesaian persoalan tersebut. Komnas HAM RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Muba juga akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut dan menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah dari pertemuan ini, kita sudah menemukan, sudah mendapatkan solusi terbaik. Pak Eddy selaku pengadu sudah sepakat menerima tawaran ganti rugi dari PT Pertagas. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan pada hari ini mendapatkan rida Allah SWT,\u201d ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba, Yudi Herzandi.<\/p>\n<p>Komisioner Mediasi Komnas HAM, Hariansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba yang sudah memfasilitasi mediasi sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan aman.<\/p>\n<p>\u201cKami dari Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang sudah memfasilitasi proses kegiatan ini dari awal sampai akhir. Tentu apa yang kita lakukan hari ini adalah capaian-capaian kita Alhamdulillah berkah di bulan Ramadan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, perwakilan PT Pertagas, Ami Muslim Hakam menyatakan, akan segera melakukan pemenuhan kesepakatan terhitung sejak 14 hari kerja, sejak ditandatangani kesepakatan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami dari PT Pertamina Gas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, Komnas HAM RI bersama Pemprov Sumatra Selatan dan Pemkab Muba yang telah membantu penyelesaian kasus ini. Kami juga akan sesegera mungkin untuk melakukan pemenuhan kesepakatan ini terhadap pak Eddy,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Eddy bin Supria selaku pengadu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang sudah mendukung dan memfasilitasi hal tersebut.<\/p>\n<p>\u201cTerima kasih Pemkab Muba, khususnya pak Bupati atas segala bantuannya. Dengan adanya mediasi ini masalah yang kami hadapi terselesaikan dengan cepat dan baik,\u201d pungkasnya. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEKAYU, fornews.co \u2013 PT Pertamina Gas (Pertagas) sepakat untuk memberikan ganti rugi lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada seorang warga Kecamatan Sungai Lilin bernama Eddy bin Supria. Kesepakatan tersebut buah mediasi yang dilakukan Pemkab Musi Banyuasin di ruan rapat Serasan Sekate, Jumat (16\/4\/2021). Pada rapat mediasi ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":69133,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/04\/WhatsApp-Image-2021-04-16-at-15.10.50.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-hZ2","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69132"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=69132"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69132\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":69135,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69132\/revisions\/69135"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/69133"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=69132"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=69132"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=69132"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}