
{"id":69543,"date":"2021-04-24T21:00:32","date_gmt":"2021-04-24T14:00:32","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=69543"},"modified":"2021-04-24T22:34:37","modified_gmt":"2021-04-24T15:34:37","slug":"daryati-pekerja-migran-indonesia-asal-lampung-terbebas-dari-hukuman-mati-di-singapura","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/daryati-pekerja-migran-indonesia-asal-lampung-terbebas-dari-hukuman-mati-di-singapura\/","title":{"rendered":"Daryati, Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung Terbebas dari Hukuman Mati di Singapura"},"content":{"rendered":"<p><strong>SINGAPURA, fornews.co<\/strong> \u2013 Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati, pada sidang yang berlangsung Jumat (23\/4\/2021). Daryati dihukum atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.<\/p>\n<p>Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikannya dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang ke Indonesia. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.<\/p>\n<p>KBRI Singapura menerangkan, kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.<\/p>\n<p>Sebagai pertimbangan hakim yang menangani perkara ini, Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI.<\/p>\n<p>Upaya yang dilakukan KBRI dan Pengacara menuai hasil. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.<\/p>\n<p>Negara telah mengupayakan semua daya dan upaya sesuai dengan prinsip perlindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.<\/p>\n<p>Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. (ije)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SINGAPURA, fornews.co \u2013 Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati, pada sidang yang berlangsung Jumat (23\/4\/2021). Daryati dihukum atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016. Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikannya dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang ke [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":69544,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[17],"tags":[21349,21348,21346,21347],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/04\/Ilustrasi-Hukum-1000x600-1.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-i5F","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69543"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=69543"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69543\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":69545,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69543\/revisions\/69545"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/69544"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=69543"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=69543"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=69543"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}