
{"id":71386,"date":"2021-07-21T16:45:19","date_gmt":"2021-07-21T09:45:19","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=71386"},"modified":"2021-07-22T21:46:34","modified_gmt":"2021-07-22T14:46:34","slug":"usulan-herman-deru-diterima-presiden-jokowi-mendagri-pakai-istilah-ppkm-level-1-hingga-level-4","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/usulan-herman-deru-diterima-presiden-jokowi-mendagri-pakai-istilah-ppkm-level-1-hingga-level-4\/","title":{"rendered":"Usulan Herman Deru Diterima Presiden Jokowi, Mendagri Pakai Istilah PPKM Level 1 Hingga Level 4"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co<\/strong> \u2013 Usulan Gubernur Sumsel, Herman Deru pada Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu, agar istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diubah, langsung direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri).<\/p>\n<p>&#8220;Izin pak Presiden, sekedar informasi, masyarakat ini agak sedikit takut mendengar kata PPKM darurat ini pak. Mungkin istilahnya diganti saja dengan yang lain. Karena kalau bicara tentang darurat itu masyarakat menjadi khawatir,&#8221; kata Herman Deru dalam rapat bersama presiden beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Gubernur Herman Deru juga meminta agar pemerintah pusat dapat menyalurkan vaksin Covid-19 secara proporsional ke daerah. Sehingga percepatan vaksinasi di tingkat Provinsi, Kabupaten\/kota dapat berjalan sesuai dengan target.<\/p>\n<p>&#8220;Kami di daerah ini, sangat siap untuk memberikan vaksinasi pada masyarakat. Kedalanya kuota vaksin yang diterima daerah\u00a0sangat terbatas. Jadi kami berharap pembagian vaksin itu dilakukan secara proporsional. Jangan sampai ini menjadi penghambat percepatan vaksinasi,&#8221; pinta dia.<\/p>\n<p>Nah perubahan tersebut, tertuang pada perpanjangan kebijakan menyusul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.<\/p>\n<p>Hanya saja dalam Inmendagri tersebut, Istilah PPKM Darurat tidak lagi digunakan dan diganti menjadi PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Berdasarkan lembaran Inmendagri yang disampaikan Pusat Penerangan Kemendagri yang disampaikan, Rabu (21\/7), PPKM Level 4 tersebut berlaku mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021 mendatang. Bahkan ketentuannya pun tidak berbeda dari Inmendagri yang sebelumnya.<\/p>\n<p>Pemerintah pusat resmi mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan pengetatan mobilitas masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19.<\/p>\n<p>Namun ada tambahan ketentuan terkait pengaturan sistem kerja kantor pemerintahan di sektor esensial yang memberikan layanan publik yang tidak bisa ditunda. Jadi untuk sektor tersebut diberlakukan Work From Office (WFO) atau kerja dari kantor maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.<\/p>\n<p>Presiden RI Joko Widodo juga menyetujui perubahan PPKM Darurat diganti menjadi Level 1 hingga level 4.<\/p>\n<p>&#8220;Mengenai istilah PPKM Darurat juga sering sekali menjadi bahasan dan banyak masukan dari yang lain salah satunya pak Gubernur. Untuk itu kita akan ubah namanya menjadi PPKM level 1 sampai level 4, terimakasih sarannya pak gubernur,&#8221; kata Jokowi.<\/p>\n<p>\u201cUntuk vaksin, ini memang kita dahulukan yang daerah yang\u00a0 mengalami lonjakan Covid-19 tinggi. Karena itu yang kita putuskan\u00a0melihat data yang tinggi terlebih dahulu, agar terbentuk <em>herd imunity<\/em> dan tidak menyebar ke daerah lain,&#8221; tandas Presiden. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Usulan Gubernur Sumsel, Herman Deru pada Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu, agar istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diubah, langsung direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri). &#8220;Izin pak Presiden, sekedar informasi, masyarakat ini agak sedikit takut mendengar kata PPKM darurat ini pak. Mungkin istilahnya diganti saja dengan yang lain. Karena [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":71387,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[18043],"tags":[11123,8950,13622,21770,9035,21801],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2021\/07\/Herman-Deru-usulan.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-izo","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/71386"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=71386"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/71386\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":71388,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/71386\/revisions\/71388"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/71387"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=71386"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=71386"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=71386"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}