
{"id":7728,"date":"2017-03-23T13:13:13","date_gmt":"2017-03-23T06:13:13","guid":{"rendered":"http:\/\/fornews.co\/news\/?p=7728"},"modified":"2017-03-23T13:13:13","modified_gmt":"2017-03-23T06:13:13","slug":"ini-intruksi-presiden-kepada-kepala-daerah-terkait-pengawasan-obat-dan-makanan-di-daerah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ini-intruksi-presiden-kepada-kepala-daerah-terkait-pengawasan-obat-dan-makanan-di-daerah\/","title":{"rendered":"Ini Intruksi Presiden Kepada Kepala Daerah Terkait Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" class=\"alignleft wp-image-7729 size-medium\" src=\"http:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/Obat-Bahaya-300x188.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"188\" srcset=\"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/Obat-Bahaya-300x188.jpg 300w, https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/Obat-Bahaya.jpg 600w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/>JAKARTA,fornews.co-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Jakarta. Intruksi ini ditujukan kepada sejumlah menteri\u00a0 terkait termasuk Kepala Daerah.<\/p>\n<p>Kepada para Gubernur, Presiden menginstruksikan untuk: 1. meningkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan; 2. melakukan pengawasan bahan berbahaya dan penerbitan SIUP B2 untuk Pengecer Terdaftar Bahan Berbahaya (PT-B2) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. melakukan pengkajian ulang terhadap penerbitan pengakuan pedagang besar farmasi cabang dan izin usaha kecil obat tradisional sesuai standar dan persyaratan; 4. melakukan sanksi administratif berupa: a. pencabutan pengakuan pedagang besar farmasi cabang; \u00a0b. pencabutan izin usaha kecil obat tradisional; dan c. pencabutan izin pengecer bahan berbahaya, berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan dan\/atau Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; \u00a05. menerapkan sistem informasi <em>database<\/em> dan pelaporan pemberian pengakuan pedagang besar farmasi cabang dan izin usaha kecil obat tradisional dengan mengacu pada sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dan\/atau Badan Pengawas Obat dan Makanan; dan 6. melaporkan pelaksanaan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden ini kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.<\/p>\n<p>Sedang kepada para Bupati\/Walikota, Presiden menginstruksikan untuk: 1. meningkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan; 2. melakukan sanksi administratif berupa: a. pencabutan izin apotek; b. pencabutan izin toko obat berizin; c. pencabutan izin usaha mikro obat tradisional; dan d. pencabutan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga,berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 3. melakukan pengkajian ulang terhadap fasilitas pelayanan kesehatan\/fasilitas kefarmasian sesuai standar dan persyaratan; 4. melakukan pengkajian ulang sertifikasi produksi industri rumah tangga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5. menerapkan sistem informasi <em>database<\/em> dan pelaporan pemberian sertifikasi\/perizinan fasilitas pelayanan kesehatan\/fasilitas kefarmasian, usaha mikro obat tradisional, dan industri rumah tangga pangan dengan mengacu pada sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan dan\/atau Badan Pengawas Obat dan Makanan; dan 6. melaporkan pelaksanaan tugasnya sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden ini kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Gubernur.<\/p>\n<p>Tidak hanya berhenti disitu Presiden juga meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini; dan melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.<\/p>\n<p>\u201cInstruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,\u201d bunyi akhir Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 yang dikeluarkan di Jakarta, pada 10 Maret 2017 itu. (cong\/Setkab)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA,fornews.co-Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Jakarta. Intruksi ini ditujukan kepada sejumlah menteri\u00a0 terkait termasuk Kepala Daerah. Kepada para Gubernur, Presiden menginstruksikan untuk: 1. meningkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan; 2. melakukan pengawasan bahan berbahaya dan penerbitan SIUP B2 untuk Pengecer Terdaftar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":7729,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[9,75],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2017\/03\/Obat-Bahaya.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-20E","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7728"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7728"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7728\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7730,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7728\/revisions\/7730"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7729"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7728"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7728"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7728"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}