
{"id":79960,"date":"2022-08-25T12:35:18","date_gmt":"2022-08-25T05:35:18","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=79960"},"modified":"2022-08-25T19:37:37","modified_gmt":"2022-08-25T12:37:37","slug":"reskrim-polrestabes-resmi-tahan-oknum-anggota-dprd-palembang-si-penganiaya-perempuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/reskrim-polrestabes-resmi-tahan-oknum-anggota-dprd-palembang-si-penganiaya-perempuan\/","title":{"rendered":"Reskrim Polrestabes Resmi Tahan Oknum Anggota DPRD Palembang si Penganiaya Perempuan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co \u2013 <\/strong>Oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra, M Syukri Zen (66), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (25\/8\/2022).<\/p>\n<p>Penyidik Reskrim Polrestabes Palembang langsung menjemput tersangka penganiaya perempuan dengan inisial JW (31), di SPBU Demang Lebar Daun itu di kediamannya di Lorong Balayudha Dalam, Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning, Kamis (25\/8\/2022) dini hari.<\/p>\n<p>Penahanan tersangka tersebut, setelah penyidik Reskrim Polrestabes Palembang mengambil alih kasus ini dari Polsek Ilir Barat (IB) I, lantaran kasus ini mendadak viral. Jajaran Polrestabes Palembang tak butuh waktu lama menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka dan dijemput paksa untuk dilakukan penahanan.<\/p>\n<p>Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan kasus ini berawal dari dilaporkan korban berinisial JW (31) warga Demang Lebar Daun, yang melaporkan tersangka Syukri Zein ke Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, dengan Nomor Laporan Polisi: LPB\/536\/VII\/2022\/SEK IB 1\/RESTABES PLG\/POLDA SUMSEL \/TERTANGGAL 05 AGUSTUS 2022.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan bukti dan keterangan ahli terkait peristiwa penganiayaan, maka kita telah melakukan penahanan oknum anggota DPRD itu,\u201d kata dia Kamis (25\/8\/2022).<\/p>\n<p>Ngajib mengungkapkan, setidaknya sudah ada lima saksi yang diperiksa penyidik yang berada di TKP. Akhirnya mereka melakukan upaya paksa menangkap seseorang berinisial MSZ untuk dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cTadi malam (dini hari) kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, dan saat ini sudah dalam proses pemeriksaan,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Ngajib menjelaskan, proses penyelidikan ini terkait laporan pelapor pada tanggal 05 Agustus lalu, atas kejadian penganiayaan korban seorang perempuan saat menunggu antrian pengisian BBM di SPBU Demang, kasus sempat viral.<\/p>\n<p>\u201cHasil penyelidikan kita dari keterangan saksi, keterangan ahli hasil visum, dan bukti petunjuk CCTV dan video yang melihat langsung di TKP serta beberapa saksi pun sudah diminta keterangan,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan saksi &#8211; saksi dan tersangka, memang betul motifnya, pada saat kejadian ada antrean mobil untuk mengisi BBM. Kemudian tersangka akan menyalip antrean tersebut.<\/p>\n<p>\u201cAkhirnya terjadi saling tegur, pelaku juga menyampaikan kata kata yang tidak etis, ada ketersinggungan disitu terjadilan pemukulan, ada beberapa luka di bagian kepala, bibir, tangan serta jadi. Kita sudah memeriksa 5 saksi,\u201d jelas Ngajib.<\/p>\n<p>Sementara, tersangka M Syukri Zen mengakui dijemput di kediamannya dini hari tadi.<\/p>\n<p>\u201ciya dijemput tengah malam di rumah, untuk kronologi saya tidak bisa ngomong, saya ada pimpinan cukup pimpinan saya saja yang ngomong, kita sudah ada upaya damai dengan korban,\u201d ujarnya berkilah.<\/p>\n<p>Tersangka M Sukri Zen dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra, M Syukri Zen (66), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (25\/8\/2022). Penyidik Reskrim Polrestabes Palembang langsung menjemput tersangka penganiaya perempuan dengan inisial JW (31), di SPBU Demang Lebar Daun itu di kediamannya di Lorong Balayudha Dalam, Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":79961,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2,16],"tags":[13307,23417,24055,24054,24056],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2022\/08\/gambar-oknum-anggota-DPRD-Palembang-Aniaya-perempuan.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-kNG","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79960"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=79960"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79960\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":79962,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79960\/revisions\/79962"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/79961"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=79960"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=79960"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=79960"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}