
{"id":80482,"date":"2022-11-08T14:05:18","date_gmt":"2022-11-08T07:05:18","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=80482"},"modified":"2022-11-08T20:48:12","modified_gmt":"2022-11-08T13:48:12","slug":"sudah-petik-32-motor-polsek-it-i-palembang-akhiri-kisah-tiga-residivis-pelaku-curanmor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/sudah-petik-32-motor-polsek-it-i-palembang-akhiri-kisah-tiga-residivis-pelaku-curanmor\/","title":{"rendered":"Sudah Petik 32 Motor, Polsek IT I Palembang Akhiri Kisah Tiga Residivis Pelaku Curanmor"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co \u2013 <\/strong>Petualangan tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beroperasi di kawasan Ilir Timur (IT) I berakhir.<\/p>\n<p>Pasalnya, Unit Reskrim Polsek IT I, Palembang, pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Muslim meringkus tiga pelaku ditempat berbeda.<\/p>\n<p>Pelaku tersebut Taufik Hidayat (27) warga Jalur 20 Jembatan 5 Air Sugihan, Banyuasin dan Heru Darmawan (26) warga Jalan Masjid Al Ridwan Damai, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditangkap Minggu (6\/11\/2022) lalu di sebuah penginapan di Kecamatan IB I.<\/p>\n<p>Kemudian tersangka M Karim alias Boim (22) warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditangkap Senin (7\/11\/2022) di Jalan Radial, Rusun Blok 44, Palembang.<\/p>\n<p>Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Alya Sukmana menyampaikan, tiga tersangka ini sudah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek IT I sebanyak 15 kali. Kemudian di Polsek Sukarami 4 kali, Polsek IT II 4 kali, Polsek IB I 3 kali, Polsek Kemuning 2 kali, Polsek SU I 1 kali, Polres Ogan Ilir 1 kali, dan Polres OKI 1 kali.<\/p>\n<p>\u201cPetugas juga menyita barang bukti dari tiga tersangka berupa 4 unit sepeda motor, kunci pas obeng yang sudah dimodifikasi, baju dan jaket, dan lainnya,\u201d ujar dia, Selasa (8\/11\/2022).<\/p>\n<p>Ngajib mengungkapkan, penangkapan ini merupakan keberhasilan ungkap kasus curanmor oleh Polrestabes Palembang bersama Polsek IT I. Apalagi, tiga tersangka itu merupakan residivis.<\/p>\n<p>\u201cTersangka ini sangat meresahkan masyarakat dan merupakan residivis kasus curanmor. Mereka sudah 32 kali melakukan aksi curanmor di Sumsel. Saat ini kita masih kembangkan terus untuk mencari barang bukti dan juga mengembangkan TKP lainnya,&#8221; ungkap dia.<\/p>\n<p>Ngajib menjelaskan, modus tersangka saat melancarkan aksi curanmornya pada malam hari, dengan menggunakan kunci palsu dan membuka kunci kontak motor secara paksa.<\/p>\n<p>&#8220;Baik motor yang ada di halaman rumah, kosan, maupun di jalan \u2013 jalan. Mereka menggunakan kunci jenis letter T yang sudah di modifikasi dan dijalan dengan menggunakan kekerasan. Kita juga menyita pisau dari tersangka ini,&#8221; jelas dia.<\/p>\n<p>Ngajib menambahkan, para tersangka telah melakukan aksi curanmor ini sejak tahun 2017 dan sudah dihukum kemudian beraksi kembali tahun 2022 ini.<\/p>\n<p>&#8220;Dua tersangka ktia beri tindakan tegas terukur karena membahayakan anggota yang akan menangkap. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,&#8221; tegas dia.<\/p>\n<p>Sementara, tersangka Taufik yang bertugas sebagai pemetik atau eksekusi pencuri menuturkan, saat beraksi mereka hanya memerlukan waktu 10 detik saja. Setiap motor yang dapat dijuar seharga Rp2,5 juta dan uangnya dibagi tiga. (kaf)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Petualangan tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beroperasi di kawasan Ilir Timur (IT) I berakhir. Pasalnya, Unit Reskrim Polsek IT I, Palembang, pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Muslim meringkus tiga pelaku ditempat berbeda. Pelaku tersebut Taufik Hidayat (27) warga Jalur 20 Jembatan 5 Air Sugihan, Banyuasin dan Heru Darmawan (26) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80483,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[24351,13307,24353,23417,24354,13306,24352],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2022\/11\/gambar-pelaku-curanmor-palembang.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-kW6","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80482"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=80482"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80482\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":80484,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80482\/revisions\/80484"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80483"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=80482"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=80482"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=80482"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}