
{"id":80523,"date":"2022-11-14T14:45:30","date_gmt":"2022-11-14T07:45:30","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=80523"},"modified":"2022-11-14T21:44:56","modified_gmt":"2022-11-14T14:44:56","slug":"jurnalis-jangan-takut-dengan-uu-ite-asal-produknya-penuhi-ketentuan-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/jurnalis-jangan-takut-dengan-uu-ite-asal-produknya-penuhi-ketentuan-ini\/","title":{"rendered":"Jurnalis Jangan Takut dengan UU ITE, Asal Produknya Penuhi Ketentuan Ini"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG fornews.co &#8211;<\/strong> Proses penyelesaian terkait suatu kasus dari hasil produk jurnalistik yang diterbitkan perusahaan pers kerap kali menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan UU Pers.<\/p>\n<p>Menurut Departemen Hukum dan Advokasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), DR Nuruddin Lazuardi, sebenarnya produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan dan diterbitkan perusahaan pers dilindungi Undang -Undang Pers. Namun Undang-Undang Nomor 40 Tentang Pers tidak melindungi terpidana.<\/p>\n<p>&#8220;Tetapi personel atau perusahaan yang tersangkut pidana tentunya tidak,&#8221; ujar dia saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik &#8220;UU-Pers VS UU-ITE, Mengadili Pelanggaran Pers, yang digelar AMSI Sumsel dan Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) di Hotel Swarnadwipa Palembang, Senin (14\/11\/2022).<\/p>\n<p>Nuruddin mengungkapkan, hanya saja setiap produk jurnalistik yang diterbitkan perusahaan pers, harus memenuhi ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasannya.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu dingat, jurnalis jangan takut dengan Undang-Undang ITE. Selama membuat produk jurnalistik yang sesuai KEJ dan tidak berniat buruk maka, wartawan aman dari jeratan UU ITE,&#8221; ungkap dia.<\/p>\n<p>Terkait hal itu, Kanit Subdit Cyber Polda Sumsel, Ipda Yudi Cahyadi menjelaskan, selama tahun 2022 ini, Polda Sumsel tidak menerima pengaduan terkait dengan sengketa pers. Bila ada laporan, maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dewan Pers.<\/p>\n<p>&#8220;Kita ketahui, kepolisian dan Dewan Pers juga sudah sejak beberapa tahun ini menjalin kerja sama. Jadi kalau ada laporan terkait produk jurnalistik, karena memang domainnya Dewan Pers yang segera kami komunikasikan,&#8221; jelas dia.<\/p>\n<p>Yudi melanjutkan, bahwa sejauh ini implementasi UU Pers dan UU ITE cenderung belum optimal. Baik di kalangan aparat penegak hukum, maupun wartawan tidak memahami.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga bila ada laporan tentunya butuh penyelidikan dan pengumpulan data serta gelar perkara yang komprehensif,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Rektor Universitas IBA, Tarech Rasyid melanjutkan, pada hakikatnya UU Pers<br \/>\nberbasis ke Hak Asasi Manusia (HAM).<br \/>\nKarena undang-undang yang diterbitkan pascareformasi menyajikan regulasi yang berkaitan dengan kebebasan pers.<\/p>\n<p>Undang-undang tersebut, sambung dia, juga mengatur prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;Regulasi ini, juga menjadi bagian dari hak dalam memublikasikan produk jurnalistik tanpa sensor apalagi pembredelan, yang juga mengatur kemerdekaan media dan wartawan dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik, kata dia lagi,&#8221; tandas dia<\/p>\n<p>Selain tiga narasumber tersebut, juga ada pembicara perwakilan jurnalis perempuan senior, Aina Rumiati Aziz dan Ketua Bidang PKP Kominfo Sumsel, Imansyah.<\/p>\n<p>Moderator Diskusi Publik &#8220;UU-Pers VS UU-ITE, Mengadili Pelanggaran Pers ini adalah Dosen Fisip UIN, Yulion Zalpa MA. Juga, mendapat dukungan dari Pemprov Sumsel, Polda Sumsel, Bank SumselBabel, Dinas Kominfo Sumsel, dan PT Bukit Asam.(aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG fornews.co &#8211; Proses penyelesaian terkait suatu kasus dari hasil produk jurnalistik yang diterbitkan perusahaan pers kerap kali menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan UU Pers. Menurut Departemen Hukum dan Advokasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), DR Nuruddin Lazuardi, sebenarnya produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan dan diterbitkan perusahaan pers dilindungi Undang -Undang Pers. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80524,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[9198,12663,24386,24385,24387],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2022\/11\/IMG20221114111933_00-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-kWL","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80523"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=80523"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80523\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":80525,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80523\/revisions\/80525"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80524"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=80523"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=80523"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=80523"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}