
{"id":82360,"date":"2023-05-31T21:05:06","date_gmt":"2023-05-31T14:05:06","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=82360"},"modified":"2023-05-31T22:19:27","modified_gmt":"2023-05-31T15:19:27","slug":"rugikan-rp7-m-tiga-komisioner-bawaslu-ogan-ilir-tersangka-kasus-dugaan-dana-hibah-pilkada-2020","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/rugikan-rp7-m-tiga-komisioner-bawaslu-ogan-ilir-tersangka-kasus-dugaan-dana-hibah-pilkada-2020\/","title":{"rendered":"Rugikan Rp7 M, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Tersangka Kasus Dugaan Dana Hibah Pilkada 2020"},"content":{"rendered":"<p><strong>INDRALAYA, fornews.co \u2013<\/strong> Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir langsung di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pakjo, setelah resmi ditetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020.<\/p>\n<p>Penahanan tersebut, setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan hasil pengembangan dan pendalaman, terhadap tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut yakni DI (Ketua), I (Anggota) dan K (anggota), Rabu (31\/5\/2023).<\/p>\n<p>Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar SH, MH melalui siaran pers Kejari Ogan Ilir menyatakan, alasan penahanan tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut untuk mempercepat proses Penyidikan.<\/p>\n<p>Ario melanjutkan, sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP, perintah penahanan dilakukan terhadap seseorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.<\/p>\n<p>\u201cPara tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan Tipikor penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Dari fakta persidangan dalam Nota Pendapat Penuntut Umum dan Hasil Ekspose (Gelar Perkara) tim penyidik, Penuntut Umum kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel Nomor: LHP\/R-354\/PW07\/5\/2022 tanggal 15 Agustus 2022, diketahui terdapat perbuatan melawan hukum yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543.<\/p>\n<p>\u201cTim penyidik Kejari Ogan Ilir akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Ario menjelaskan, Kejari Ogan Ilir segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tipikor pada perkara penggunaan dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020 pada Bawaslu Ogan Ilir. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>INDRALAYA, fornews.co \u2013 Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir langsung di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pakjo, setelah resmi ditetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir tahun 2020. Penahanan tersebut, setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan hasil pengembangan dan pendalaman, terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":82361,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2,15,6],"tags":[18334,25099,25100,25101,13611],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2023\/05\/gambar-komisioner-Bawaslu-OI.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-lqo","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/82360"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=82360"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/82360\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":82362,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/82360\/revisions\/82362"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/82361"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=82360"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=82360"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=82360"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}