
{"id":83162,"date":"2023-08-31T20:15:25","date_gmt":"2023-08-31T13:15:25","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=83162"},"modified":"2023-08-31T22:45:13","modified_gmt":"2023-08-31T15:45:13","slug":"dewan-pers-sebut-sejumlah-indikator-penyebab-terjadinya-penurunan-hasil-ikp-2023","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/dewan-pers-sebut-sejumlah-indikator-penyebab-terjadinya-penurunan-hasil-ikp-2023\/","title":{"rendered":"Dewan Pers Sebut Sejumlah Indikator Penyebab Terjadinya Penurunan Hasil IKP 2023"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co \u2013<\/strong> Dewan Pers meluncurkan Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023, di Jakarta, Kamis (31\/8\/2023). Hasilnya, mengalami penurunan signifikan dibanding tahun lalu.<\/p>\n<p>Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan, bahwa penurunan tersebut terjadi pada 20 indikator dari tiga lingkungan yakni lingkungan Fisik Politik, Ekonomi dan Hukum.<\/p>\n<p>Hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini, kata Ninik, diharapkan bisa memberi gambaran sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air.<\/p>\n<p>\u201cSelama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung meningkat. Artinya, situasi kemerdekaan pers direpresentasikan membaik,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Hal itu, ungkap dia, sempat memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan, terutama apabila disandingkan dengan hasil survei IKP yang dilakukan lembaga internasional. Demikian pula bila dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memberikan alarm untuk perbaikan sistemik yang memerlukan perhatian bersama.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini, sambung Nini, pers menghadapi banyak tantangan berat. Selain kondisi ekonomi yang tidak mudah, pers menghadapi perkembangan teknologi informasi, seperti artificial intelligence, Chat GPT, yang menuntut penyikapan secara bijak dan kritis.<\/p>\n<p>\u201cNamun, yang paling penting, apapun tantangannya pers harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, agar tetap menjadi rujukan yang benar bagi publik,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Sementara, Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro menjelaskan, survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional 71,57. Angka ini turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.<\/p>\n<p>Kendati turun dibanding tahun lalu, nilai IKP 2023 masih masuk kategori \u2018Baik\u2019 yang berarti secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi \u2018Cukup Bebas\u2019 selama tahun 2022.<\/p>\n<p>\u201cPerlu diketahui, survei IKP menilai kondisi kemerdekaan pers pada periode satu tahun sebelumnya. Survei IKP 2022 misalnya, menilai kondisi kemerdekaan pers di sepanjang tahun 2021, dan Survei IKP 2023 mengukur kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022. Jadi penurunan angka IKP ini merupakan yang pertama sejak enam tahun lalu,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Sapto menerangkan, hasil survei IKP 2018 yaitu 69 (kategori \u2018agak bebas\u2019), pada tahun 2019 meningkat menjadi 73,71 (kategori \u2018cukup bebas\u2019), selanjutnya menjadi 75,27 (tahun 2020), 76,02 (2021), dan 77,88 (2022).<\/p>\n<p>Ada sejumlah indikator yang memberi kontribusi terhadap turunnya nilai IKP 2023. Pada lingkungan politik antara lain indikator \u2018Kebebasan dari Intervensi\u2019, dan \u2018Kebebasan dari Kekerasan\u2019 yang turun sekitar 7 poin.<\/p>\n<p>Kemudian, pada lingkungan ekonomi terjadi pada indikator \u2018Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat\u2019 yang turun 8 poin. Sedangkan pada lingkungan hukum penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada pada dua indikator yaitu \u2018Kriminalisasi dan Intimidasi Pers\u2019 dan \u2018Etika Pers\u2019.<\/p>\n<p>Selama tahun 2022, tutur Sapto, masih terjadi kekerasan terhadap pers, baik terhadap wartawan maupun media. Kekerasan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk kekerasan melalui sarana digital.<\/p>\n<p>\u201cDemikian pula, intervensi terhadap newsroom, baik dari luar maupun dari dalam, masih terjadi. \u201cSemua ini memberi kontribusi bagi penurunan angka IKP 2023,\u201d tutur dia.<\/p>\n<p>Pada lingkungan ekonomi, media di banyak daerah mengalami masalah ketergantungan pada kelompok-kelompok ekonomi kuat. Sebagian besar media di daerah menjalin \u2018kerjasama\u2019 berita berbayar dengan pemda.<\/p>\n<p>\u201cTak sedikit media yang mengandalkan pemasangan iklan dan berita berbayar dari pemda, pengguna APBD, sebagai sumber pemasukan utama, sehingga mereka rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat,\u201d imbuh Sapto.<\/p>\n<p>Dewan Pers, kata Sapto, melalui kegiatan pendataan (verifikasi) di berbaga daerah, mendapat banyak perusahaan pers yang merasa berat untuk membayar upah karyawan, termasuk wartawannya, minimal sesuai upah minimum provinsi.<\/p>\n<p>\u201cMedia seperti ini tidak memiliki <em>bargaining position<\/em> cukup kuat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik dari luar,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><strong>IKP Provinsi <\/strong><\/p>\n<p>Hasil survei IKP 2023 menunjukkan kondisi kemerdekaan pers yang belum merata antar daerah provinsi. Terdapat rentang nilai yang cukup besar, sekitar 20 poin, antara provinsi dengan nilai terendah dengan yang tertinggi. Nilai IKP Provinsi tertinggi yaitu 84,38 dan yang terendah 64,01.<\/p>\n<p>Sedangkan nilai rata-rata dari 34 provinsi adalah 75,69, di atas nilai IKP Nasional 71,57. Nilai rata-rata IKP Provinsi tahun 2023 turun 3,02 poin dibandingkan tahun 2022.<\/p>\n<p>Nilai IKP 2023 Provinsi menunjukkan 24 provinsi mengalami penurunan dan 10 provinsi mengalami kenaikan. Survei IKP 2023 mencatat Kalimantan Timur dengan nilai tertinggi, yaitu 84,38.<\/p>\n<p>Berikutnya Jawa Barat (83,02), Bali (82,58), Kalimantan Utara (982,42), dan Kalimantan Tengah (81,05). Adapun IKP provinsi terendah diduduki Papua (64,01), Papua Barat (68,22), Lampung (69,76), Sumatra Selatan (70,83), dan DKI Jakarta (71,73).<\/p>\n<p>Sapto mengatakan, bagi Dewan Pers inilah hasil IKP yang optimal. Dewan Pers akan melakukan berbagai upaya untuk menghasilkan indeks kemerdekaan pers yang secara jernih memotret kondisi yang sedang berlangsung, dengan menggunakan variasi metode yang sudah disepakati dan diuji oleh banyak pihak serta dilakukan dari tahun ke tahun.<\/p>\n<p>Acara Peluncuran Hasil Survei IKP 2023 menghadirkan sebagai penanggap, Ismail Hasani dari Setara Institute, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan Kabag Penum Humas Polri Kombes Polisi Nurul Azizah.<\/p>\n<p>Menanggapi hasil survei, Ismail Hasani menyebut, nilai IKP 2023 sebesar 71,57 memerlukan treatment khusus untuk perbaikan ke depan. Temuan survei IKP sejalan dengan tren IKP global yang juga menurun. IKP Indonesia masih di bawah Malaysia dan Timor Leste. Ismail menyoroti meningkatnya perilaku koersif di kalangan warga.<\/p>\n<p>\u201cAktor yang menghambat kebebasan sipil tumbuh di tengah warga,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Ketua JMSI, Teguh Santosa menilai, melihat hasil temuan survei IKP sesuai dengan realitas di daerah, khususnya terkait kondisi kesehatan perusahaan pers. JMSI sendiri mencoba melakukan klasifikasi terhadap perusahaan-perusahaan media yang menjadi anggota JMSI untuk memetakan kondisi mereka. (aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Dewan Pers meluncurkan Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023, di Jakarta, Kamis (31\/8\/2023). Hasilnya, mengalami penurunan signifikan dibanding tahun lalu. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan, bahwa penurunan tersebut terjadi pada 20 indikator dari tiga lingkungan yakni lingkungan Fisik Politik, Ekonomi dan Hukum. Hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":83163,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[24025,9143,25563,25562,21768,25285],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2023\/08\/gambar-Dewan-Pers.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-lDk","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83162"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=83162"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83162\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":83166,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83162\/revisions\/83166"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/83163"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=83162"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=83162"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=83162"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}