
{"id":84146,"date":"2023-12-28T19:45:57","date_gmt":"2023-12-28T12:45:57","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=84146"},"modified":"2023-12-28T21:50:29","modified_gmt":"2023-12-28T14:50:29","slug":"dua-kali-somasi-ke-lmkn-soal-transparansi-tak-berbalas-piyu-padi-dan-musisi-lapor-ke-moeldoko","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/dua-kali-somasi-ke-lmkn-soal-transparansi-tak-berbalas-piyu-padi-dan-musisi-lapor-ke-moeldoko\/","title":{"rendered":"Dua Kali Somasi ke LMKN Soal Transparansi Tak Berbalas, Piyu PADI dan Musisi Lapor ke Moeldoko"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co \u2013<\/strong> Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga manajemen Kolektif (LMK) dinilai tidak transparan dalam melakukan penarikan, pengelolaan dan distribusi royalty.<\/p>\n<p>Penilaian itu disampaikan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), saat audensi dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Kantor Staf Presiden di Bina Graha, Jakarta, Kamis (28\/12\/2023).<\/p>\n<p>Menurut Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu PADI, pihaknya memang mengeluhkan mekanisme penarikan, pengelolaan dan distribusi royalti yang dinilai justru memberatkan pihak komposer.<\/p>\n<p>Makanya, sambung Piyu, AKSI menuntut transparansi dari pihak LMKN dan LMK, sebagai lembaga yang bertugas memungut serta menyalurkan hak ekonomi bagi pencipta dan pemegang hak cipta.<\/p>\n<p>\u201cKami (AKSI) juga bahkan telah melakukan dua kali somasi kepada pihak LMKN, namun tidak mendapat jawaban,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Piyu mengungkapkan, soal penggunaan karya lagu, seluruh komposer anggota AKSI menggagas sebuah sistem pemberian lisensi dalam penggunaan karya lagu, yang memungkinkan pencipta lagu mendapat manfaat ekonomi secara langsung yang dikenal dengan <em>direct licensing<\/em>.<\/p>\n<p>\u201cSistem ini tujuannya agar para komposer tidak perlu menunggu lama terkait periode distribusi,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Umum AKSI, Rika Roeslan meneruskan, perlu juga memperjuangkan hak kesejahteraan musisi atau pencipta lagu. Seperti regulasi yang memberi pengaturan, serta perlindungan hak ekonomi bagai para pencipta lagu di Indonesia agar dapat hidup dengan sejahtera melalui karya seni yang dibuatnya.<\/p>\n<p>\u201cHak royalti ini berpengaruh besar bagi kesejahteraan musisi, harapannya keluhan ini bisa diakomodasi oleh pihak Pemerintah dan menjadi agenda yang penting,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Sementara, KSP, Moeldoko menerangkan, akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan intervensi terkait komplain yang diungkapkan para pencipta lagu terkait dengan hak kelola royalti.<\/p>\n<p>\u201cSecara praktis saya akan undang stakeholder terkait untuk ajak bicara mengenai komplain teman-teman komposer agar ada perbaikan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi dari lembaga terkait,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Terkait kurangnya transparansi dari pihak LMKN, Moeldoko menjelaskan, akan menindaklanjuti permasalahan ini. Karena, Presiden juga sudah beri arahan terkait perizinan konser satu pintu.<\/p>\n<p>\u201cMengenai transparansi LMKN dalam memberikan royalti kepada pencipta lagu, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 28 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan\/atau Musik. Sehingga, untuk saat ini LMKN bertindak sebagai penanggung jawab utama perlu dikaji akuntabilitas serta transparansi pengelolaannya,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga manajemen Kolektif (LMK) dinilai tidak transparan dalam melakukan penarikan, pengelolaan dan distribusi royalty. Penilaian itu disampaikan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), saat audensi dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, di Kantor Staf Presiden di Bina Graha, Jakarta, Kamis (28\/12\/2023). Menurut Ketua AKSI, Satriyo [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":84147,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[26095,26094,18533,26093,10724,26092],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2023\/12\/gambar-Piyu-PADI-dan-Moeldoko.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-lTc","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84146"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84146"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84146\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":84148,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84146\/revisions\/84148"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/84147"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84146"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84146"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84146"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}