
{"id":84815,"date":"2024-03-01T09:15:44","date_gmt":"2024-03-01T02:15:44","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=84815"},"modified":"2024-03-01T19:44:23","modified_gmt":"2024-03-01T12:44:23","slug":"sidang-dugaan-korupsi-akuisisi-anak-perusahaan-ptba-satu-dari-saksi-ahli-pernah-jadi-napi-tipikor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/sidang-dugaan-korupsi-akuisisi-anak-perusahaan-ptba-satu-dari-saksi-ahli-pernah-jadi-napi-tipikor\/","title":{"rendered":"Sidang Dugaan Korupsi Akuisisi Anak Perusahaan PTBA: Satu dari Saksi Ahli Pernah Jadi Napi Tipikor"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co \u2013 <\/strong>Dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipertanyakan, karena salah satu saksi ahlinya merupakan mantan narapidana koruptor.<\/p>\n<p>Hal tersebut diketahui pada sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Bukit Multi Investama (BMI) di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (29\/2\/2024).<\/p>\n<p>JPU menghadirkan yakni Eko Sembodo (Ahli Bidang Manajemen Bisnis) dan Erwinta Marius (Ahli Perhitungan Kerugian Negara). Eko Sembodo yang juga Auditor Forensik dan Ahli Keuangan Negara itu, dihadirkan JPU dalam kapasitasnya tak hanya sebagai Ahli Bisnis, tapi juga sebagai ahli keuangan negara.<\/p>\n<p>Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Hakim Pitriadi SH MH, Saksi Ahli Eko menyampaikan, bahwa ketika melakukan audit pihak yang memeriksa harus obyektif dan menerapkan asas asersi, dalam arti pihak yang diperiksa juga harus dikonfirmasi.<\/p>\n<p>Kemudian, sambung dia, pemeriksa juga tidak boleh hanya mengambil data dari satu pihak.<\/p>\n<p>\u201cJika asas asersi itu tidak diterapkan, maka hasil audit perhitungan kerugian negara tidak dapat digunakan,&#8221; ujar dia.<\/p>\n<p>Terkait hal itu, salah satu terdakwa bertanya kepada saksi ahli Edi, apakah ekuitas negatif itu merupakan suatu kerugian negara? Saksi Ahli Eko menjawab tegas jika tidak ada kerugian negara.<\/p>\n<p>Nah, ada hal yang mengejutkan ketika kesaksian beralih ke Saksi Ahli Erwinta Marius. Awalnya, saksi mengatakan tentang metode perhitungan kerugian negara.<\/p>\n<p>Lalu salah satu pengacara terdakwa bertanya, apakah saksi ahli Erwinta merupakan akuntan publik yang terdaftar? Erwinta menjawab bahwa yang akuntan publik bukan dirinya namun AP Chaeroni.<\/p>\n<p>&#8220;Sebelum menggunakan jasa KAP Chaeroni, Kejati Sumsel pernah melakukan ekspose kepada BPKP,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Namun, ungkap Erwinta, Kejati Sumsel telah mencabut surat tugasnya kepada BKPK, lalu menunjuk Kantor Akuntan Publik Chaeroni dan dia yang ditugaskan untuk menghitung kerugian negara. Termasuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam BAP di Kejati Sumsel.<\/p>\n<p>Berikutnya, ketika Majelis Hakim bertanya kepada saksi ahli Erwinta, soal apakah pernah dipidana. Erwinta kembali menjawab, mengakui kalau pernah menjadi terpidana dalam kasus tipikor.<\/p>\n<p>Setelah mendengarkan kesaksian dari kedua saksi ahli, Majelis Hakim menyampaikan bahwa sidang pemeriksaan Ahli Erwinta akan dilanjutkan Jumat (1\/2\/2024), dengan tambahan Ahli-Ahli yang akan dihadirkan para terdakwa.<\/p>\n<p>Usai sidang, Penasihat Hukum pemilik lama PT SBS Tjahyono Imawan, Ainuddin menuturkan, pihaknya mempertanyakan audit tersebut, karena tidak menerapkan asas asersi dan hanya mengambil data dari pihak penyidik.<\/p>\n<p>\u201c(saksi) Ahli yang dihadirkan JPU saja audit yang tidak dapat diakui,&#8221; tutur dia.<\/p>\n<p>Ainnudin juga mempertanyakan kredibilitas saksi ahli yang menghitung kerugian negara yang dihadirkan JPU. Karena ahli yang menghitung kerugian negara sebagai dasar dakwaan adalah mantan narapidana tipikor.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan UU Akuntan Publik izinnya harus dicabut, atau setidaknya dia tidak bisa berpraktek sebagai akuntan, apalagi menjadi ahli perhitungan kerugian negara,&#8221; tegas dia.<\/p>\n<p>Kasus dugaan korupsi ini sendiri menjerat lima terdakwa, yakni Direktur Utama PTBA periode 2011-2016 Milawarma (M), mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya (ADP), Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Syaiful Islam (SI).<\/p>\n<p>Lalu, Analis Bisnis Madya PTBA periode 2012-2016 yang merupakan Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Pertambangan Nurtimah Tobing (NT), dan pemilik lama PT SBS Tjahyono Imawan yang diduga merugikan negara (BUMN) sebesar Rp162 miliar dalam akusisi tersebut. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Dua saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipertanyakan, karena salah satu saksi ahlinya merupakan mantan narapidana koruptor. Hal tersebut diketahui pada sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Bukit Multi Investama (BMI) di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":84816,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2,16],"tags":[23802,26409,26385,26384,8896],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2024\/03\/gambar-saksi-ahli-sidang-korupsi-anak-perusahaan-PTBA.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-m3Z","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84815"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84815"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84815\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":84817,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84815\/revisions\/84817"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/84816"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84815"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84815"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84815"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}