
{"id":86472,"date":"2024-07-31T12:45:37","date_gmt":"2024-07-31T05:45:37","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=86472"},"modified":"2024-07-31T19:49:07","modified_gmt":"2024-07-31T12:49:07","slug":"walhi-sumsel-ungkap-ratusan-pohon-di-palembang-rusak-akibat-poster-kampanye-pilkada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/walhi-sumsel-ungkap-ratusan-pohon-di-palembang-rusak-akibat-poster-kampanye-pilkada\/","title":{"rendered":"WALHI Sumsel Ungkap Ratusan Pohon di Palembang Rusak Akibat Poster Kampanye Pilkada"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co \u2013<\/strong> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel diminta untuk mengeluarkan Surat Edaran atau larangan tertulis kepada seluruh tim kampanye dan calon kepala daerah, yang menyatakan dengan tegas untuk tidak memasang poster kampanye pada pohon atau fasilitas umum lainnya.<\/p>\n<p>\u201cKarena pemasangan poster kampanye pada pohon merupakan praktik buruk selama masa Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Kami (WALHI Sumsel) mendesak Bawaslu Sumsel untuk menghentikan praktik pemasangan poster pada pohon,\u201d tegas Febrian Putra Sopah, Koordinator Aksi dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, dalam orasinya di halaman Kantor Bawaslu Sumsel, Rabu (31\/7\/2024).<\/p>\n<p>Febrian mengatakan, Bawaslu Sumsel juga harus memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan poster kampanye pohon.<\/p>\n<p>\u201cKami minta Bawaslu (Sumsel) untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Febian mengungkapkan, Bawaslu harus melaksanakan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan tim kampanye mengenai dampak negatif pemasangan poster pada pohon.<\/p>\n<p>\u201cTermasuk penyebaran informasi melalui media sosial, seminar dan diskusi publik. Lalu, mengajak tim kampanye dan calon kepala daerah menggunakan media kampanye yang ramah lingkungan, seperti spanduk berbahan daur ulang, media digital dan alat peraga lainnya yang tidak merusak pohon dan lingkungan,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Hasil identifikasi tim WALHI Sumsel, jelas Febian, sebanyak 219 pohon mengalami kerusakan akibat 233 poster calon pemimpin daerah di Provinsi Sumsel yang tersebar di 17 kecamatan Kota Palembang.<\/p>\n<p>\u201cDampak dari pemasangan poster pada fisik pohon, memunculkan luka pada batan pohon, paku dan perekat yang digunakan untuk memasang poster dapat menyebabkan luka pada kulit pohon,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>\u201cLuka ini mengganggu aliran nutrisi dan menghambat proses foto sintesis, yang memperlambat pertumbuhan pohon dan bahkan dapat mempengaruhi kemampuan pohon untuk menghasilkan dan mengelola oksigen,\u201d imbuh dia.<\/p>\n<p>Kemudian, ada gangguan terhadap ekosistem, terjadi pengurangan keanekaragaman hayati, karena praktik ini merusak pohon dan mengganggu ekosistem sekitarnya. Paku dan bahan perekat pada poster dapat memicu pertumbuhan jamur dan menarik hama, yang berdampak pada keseimbangan ekosistem kota.<\/p>\n<p>\u201cHal itu menimbukan polusi limbah, bahwa poster yang terlepas dan terurai menjadi sampah plastik yang mencemari lingkungan, memperburuk masalah polusi di daerah perkotaan,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>WALHI Sumsel berharap Bawaslu Sumsel dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mendorong calon pemimpin daerah yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel diminta untuk mengeluarkan Surat Edaran atau larangan tertulis kepada seluruh tim kampanye dan calon kepala daerah, yang menyatakan dengan tegas untuk tidak memasang poster kampanye pada pohon atau fasilitas umum lainnya. \u201cKarena pemasangan poster kampanye pada pohon merupakan praktik buruk selama masa Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":86473,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[10638,10125,22511,25849,27154,9190],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2024\/07\/gambar-Aksi-WALHI-Sumsel.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-muI","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/86472"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=86472"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/86472\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":86474,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/86472\/revisions\/86474"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/86473"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=86472"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=86472"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=86472"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}