
{"id":87478,"date":"2024-11-15T08:15:27","date_gmt":"2024-11-15T01:15:27","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=87478"},"modified":"2024-11-15T08:00:53","modified_gmt":"2024-11-15T01:00:53","slug":"tim-advokasi-ybh-ssb-dampingi-nelayan-palembang-yang-terganggu-aktivitas-tongkang-batubara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/tim-advokasi-ybh-ssb-dampingi-nelayan-palembang-yang-terganggu-aktivitas-tongkang-batubara\/","title":{"rendered":"Tim Advokasi YBH-SSB Dampingi Nelayan Palembang yang Terganggu Aktivitas Tongkang Batubara"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co &#8211;<\/strong> Warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang yang dirugikan oleh perusahaan batubara mendapat pendampingan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB).<\/p>\n<p>Seperti diketahui, sebagian besar pekerjaan warga di Kelurahan Keramasan merupakan nelayan di perairan Sungai Musi. Nah, dengan ramainya kapal pengangkut batubara (tongkang) yang melintas dan parkir di bantaran sungai, menyebabkan aktivitas nelayan setempat yang mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari mereka terganggu.<\/p>\n<p>Salah satu ketua kelompok nelayan di Kelurahan Keramasan menyampaikan, bahwa waktu yang terbaik bagi mereka untuk mencari ikan disaat air pasang. Kondisi air pasang itu terjadi pada pagi hari dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta setidaknya di waktu pagi hari dari pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk mencari ikan karena di pagi hari air pasang sering terjadi,\u201d ujar dia, Kamis (14\/11\/2024).<\/p>\n<p>Terhadap yang menjadi keluhan warga itu, Ketua YBH-SSB Sigit Muhaimin, SH, MH menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 18 kecamatan serta 107 kelurahan di kota Palembang.<\/p>\n<p>\u201cPengaduan warga yang merupakan nelayan ini salah satu bukti dari sosialisasi kita dan tentu masih banyak lagi warga kota Palembang yang membutuhkan kehadiran bantuan hukum,\u201d kata dia, didampingi tim advokasi M Khoiry Lizani, SH dan M Rizky Yusdiansyah.<\/p>\n<p>Berikutnya, ungkap Sigit, tim dari YBH-SSB melakukan investigasi lebih lanjut mengenai aduan yang disampaikan oleh nelayan di daerah Kelurahan Keramasan.<\/p>\n<p>\u201cKetika investigasi tempat kejadian perkara, memang benar ada kapal tongkang yang membawa batu bara melintasi Sungai Musi, serta ketika ada kapal tongkang yang mau melintas terlihat salah satu nelayan yang berusaha menggulung jaring ikan, agar tidak terkena kapal tongkang yang akan terlintas. bahkan ada dua kapal tongkang yang sedang parkir di sungai musi,\u201d Ungkap dia.<\/p>\n<p>Sementara, M Khoiry Lizani, SH melanjutkan, dengan adanya sosialisasi ini, secara tidak langsung memberi harapan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.<\/p>\n<p>\u201cIni langkah awal pembuktian bahwa kami bukan hanya sekadar sosialisasi saja, tetapi langsung bergerak ketika masyarakat membutuhkan bantuan hukum,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Rizky Yusdiansyah menambahkan, melalui pengaduan masyarakat ini, tim advokasi YBH-SSB siap mengawal dan mendampingi para nelayan, serta memberi bantuan hukum.<\/p>\n<p>\u201cKita juga akan memberi teguran kepada perusahaan yang memiliki kapal tongkang, sehingga kapal tongkang itu memiliki jam operasional khusus dan tidak mengganggu aktivitas nelayan saat mencari nafkah,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co &#8211; Warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang yang dirugikan oleh perusahaan batubara mendapat pendampingan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB). Seperti diketahui, sebagian besar pekerjaan warga di Kelurahan Keramasan merupakan nelayan di perairan Sungai Musi. Nah, dengan ramainya kapal pengangkut batubara (tongkang) yang melintas dan parkir di bantaran sungai, menyebabkan aktivitas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":87479,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[16],"tags":[22206,27569,23852,20386,23720],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2024\/11\/IMG-20241115-WA0004-scaled.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-mKW","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/87478"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=87478"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/87478\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":87480,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/87478\/revisions\/87480"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/87479"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=87478"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=87478"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=87478"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}