
{"id":88886,"date":"2025-04-23T01:12:14","date_gmt":"2025-04-22T18:12:14","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=88886"},"modified":"2025-04-23T10:33:51","modified_gmt":"2025-04-23T03:33:51","slug":"hari-bumi-2025-komnas-perempuan-desak-pemerintah-hentikan-kerusakan-bumi-dan-menjamin-perlindungan-perempuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/hari-bumi-2025-komnas-perempuan-desak-pemerintah-hentikan-kerusakan-bumi-dan-menjamin-perlindungan-perempuan\/","title":{"rendered":"Hari Bumi 2025, Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan Bumi dan Menjamin Perlindungan Perempuan"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong> &#8212; Akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata bagi manusia. &#8220;Bumi adalah ibu&#8221; yang harus dijaga dan dihormati.<\/p>\n<p><em>&#8220;Our Power, Out Planet&#8221; <\/em>tajuk Hari Bumi Sedunia tahun ini kembali mengingatkan manusia sebagai penduduk bumi untuk bertanggung jawab terhadap pelestarian sumber daya alam (SDA).<\/p>\n<p>Keberlanjutan bumi sebagai planet manusia yang terus-menerus dihancurkan telah mengancam kehidupan perempuan sebagai kelompok rentan.<\/p>\n<p>Pada <strong>Hari Bumi 2025<\/strong>, melalui <em>Siaran Pers<\/em>, Selasa, 22 April 2025, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (<strong>Komnas Perempuan<\/strong>) mendesak pemerintah menghentikan praktik-pratik kekerasan terhadap alam dan perempuan di Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;Perusakan sumber daya alam (SDA), eksploitasi tambang, deforestasi, pencemaran lingkungan hingga konflik agraria terus berdampak langsung pada kehidupan perempuan,&#8221; ungkap <strong>Sundari Amir<\/strong>, Komisioner Komnas Perempuan.<\/p>\n<p>Hingga kini, lanjut Sundari, perempuan masih selalu menjadi korban kekerasan dan menanggung beban akibat konflik yang belum ada penyelesaian komprehensif.<\/p>\n<p>&#8220;Terutama perempuan adat, perempuan petani, dan perempuan nelayan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Mereka, kata Sundari, telah kehilangan akses terhadap tanah, air bersih, pangan, serta sumber-sumber penghidupan yang selama ini menopang keberlanjutan komunitas dan budaya lokal.<\/p>\n<p>Eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang mengatasnamakan pembangunan seringkali menempatkan perempuan menghadapi kekerasan berlapis mulai kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual, dalam rentang waktu yang panjang.<\/p>\n<p>Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan, <strong>Dahlia Madanih<\/strong>.<\/p>\n<p>\u201cKriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan dan HAM, yang suaranya kerap dibungkam demi kepentingan industri ekstraktif dan pembangunan skala besar yang tidak berkeadilan,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan laporan pengaduan dalam lima tahun terakhir (2020-2024), Komnas Perempuan telah menerima 58 pengaduan kasus menyangkut konflik SDA, agraria, dan tata ruang.<\/p>\n<p>Kekerasan yang dihadapi kerap melibatkan aparat keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan pada masyarakat.<\/p>\n<p>Bahkan, sambung Dahlia, Komnas Perempuan mencatat kebijakan penanganan krisis iklim dan bencana alam yang masih minim mempertimbangkan pengalaman dan suara perempuan.<\/p>\n<p>\u201cKomnas Perempuan terus mengingatkan bahwa kerangka kebijakan pembangunan jangan hanya berfokus pada kepentingan ekonomi semata,&#8221; ujar Komisioner <strong>Irwan Setiawan<\/strong>.<\/p>\n<p>Senada dengan Dahlia, Irwan mengatakan bahwa kebijakan pembangunan seharusnya mempertimbangkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.<\/p>\n<p>Kebijakan pembangunan seharusnya meminimalisasi potensi ancaman kerusakan ekologi dan ekosistem kehidupan yang seimbang pada kehidupan alam dan manusia.<\/p>\n<p>Irwan mengatakan, aksi nyata yang tertuang dalam dokumen-dokumen perencanan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting.<\/p>\n<p>\u201cPengalaman dan kepemimpinan perempuan dalam pengelolaan SDA, adaptasi perubahan iklim, serta praktik-praktik berkelanjutan telah terbukti memperkuat ketahanan komunitas,&#8221; kata <strong>Chatarina Pancer Istiyani<\/strong>, Komisioner Komnas Perempuan.<\/p>\n<p>Menurut Chatarina, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, akses terhadap informasi, dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan harus menjadi prioritas.<\/p>\n<p>Dijelaskan, perempuan berada di garis depan dalam menghadapi krisis iklim. Perempuan tidak hanya sebagai kelompok rentan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa pengetahuan lokal, ketahanan, dan inovasi.<\/p>\n<p>&#8220;Komnas Perempuan mendesak pemerintah harus tegak berdiri melaksanakan konstitusi yang menyatakan kekayaan alam dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat,&#8221; kata Dalia.<\/p>\n<p>Pemerintah juga didesak untuk tegas terhadap siapapun yang mengambil keuntungan secara sepihak dan mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.<\/p>\n<p>Prinsip-prinsip tersebut terkait dalam bisnis, pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA).<\/p>\n<p>Komnas Perempuan menuntut jaminan perlindungan terhadap perempuan pembela HAM yang dikriminalisasi karena telah menyuarakan pelestarian bumi dan kehidupan perempuan.<\/p>\n<p>Disadari atau tidak, berbagai bentuk penghancuran dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) telah berdampak buruk terhadap peningkatan intensitas bencana alam dan krisis iklim seperti banjir, longsor, kekeringan, dan lainnya.<\/p>\n<p>Komnas Perempuan juga mendesak pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif, untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap perumusan kebijakan terkait pembangunan berkelanjutan lingkungan dan ekologis, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA).<\/p>\n<p>Merujuk pada Amanat Konstitusi Pasal 28 H, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara, menegaskan komitmen negara-negara untuk mengatasi krisis iklim.<\/p>\n<p>Kedua dasar hukum tersebut termasuk peraturan turunannya berupa peraturan presiden dan peraturan menteri mendorong pelibatan perempuan dalam setiap kebijakan dan aksi-aksi terkait iklim.<\/p>\n<p>Padahal, sebut Komisioner Komnas Perempuan, Indonesia terikat dengan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim dengan memastikan partisipasi perempuan secara bermakna dan setara, upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, akan lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.<\/p>\n<p><strong>Komnas Perempuan<\/strong> menekankan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dalam konteks krisis iklim harus didasarkan pada prinsip-prinsip utama, yaitu partisipasi yang bermakna, penguatan ketangguhan perempuan, penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, penegakan akuntabilitas, serta jaminan atas hak asasi.<\/p>\n<p>Perempuan yang terbebas dari kekerasan, berdaulat atas sumber-sumber kehidupannya, dan dilibatkan secara bermakna dalam seluruh proses perubahan, dipercaya dapat memulihkan bumi.<\/p>\n<p>Dalam momentum Hari Bumi 2025, secara khusus, Komnas Perempuan mendorong pemerintah melalui lima poin penting, pertama, menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan dalam kebijakan lingkungan dan pembangunan. Termasuk, meninjau ulang proyek-proyek ekstraktif yang merusak alam dan mengorbankan kehidupan perempuan berikut komunitas adat.<\/p>\n<p>Kedua, memperkuat kerangka kebijakan dengan memastikan partisipasi perempuan dalam perencanaan dan aksi iklim sesuai mandat konstitusi dan komitmen global Indonesia.<\/p>\n<p>Ketiga, memastikan aparat penegak hukum menghentikan praktik kriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan dan memberikan perlindungan hukum yang adil.<\/p>\n<p>Keempat, mewajibkan dunia usaha atau pihak swasta untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan ekologis dari operasionalnya, serta menghormati hak-hak masyarakat dan perempuan di wilayah terdampak.<\/p>\n<p>Lima, mendorong program peningkatan kapasitas terkait pengetahuan dan kemampuan perempuan dalam adaptasi dan mitigasi krisis iklim, termasuk akses terhadap teknologi ramah lingkungan dan pendanaan inklusif. (<strong>adam<\/strong>)<\/p>\n<h6>Copyright \u00a9 Fornews.co 2016-2025. All rights reserved.<\/h6>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8212; Akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata bagi manusia. &#8220;Bumi adalah ibu&#8221; yang harus dijaga dan dihormati. &#8220;Our Power, Out Planet&#8221; tajuk Hari Bumi Sedunia tahun ini kembali mengingatkan manusia sebagai penduduk bumi untuk bertanggung jawab terhadap pelestarian sumber daya alam (SDA). Keberlanjutan bumi sebagai planet manusia yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":88887,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[28193,20717],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/04\/Hari-Bumi-2025.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-n7E","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88886"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=88886"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88886\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":88888,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88886\/revisions\/88888"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/88887"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=88886"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=88886"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=88886"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}