
{"id":89479,"date":"2025-06-06T10:25:43","date_gmt":"2025-06-06T03:25:43","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=89479"},"modified":"2025-06-06T17:27:16","modified_gmt":"2025-06-06T10:27:16","slug":"ramai-phk-industri-media-aji-indonesia-dan-fspmi-ajukan-tiga-tuntutan-ke-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ramai-phk-industri-media-aji-indonesia-dan-fspmi-ajukan-tiga-tuntutan-ke-pemerintah\/","title":{"rendered":"Ramai PHK Industri Media, AJI Indonesia dan FSPMI Ajukan Tiga Tuntutan ke Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co\u00a0\u2013<\/strong> Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut, dari data yang dihimpun, ternyata ada ratusan pekerja media yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa bulan terakhir, dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.<\/p>\n<p>Menurut Ketua AJI Indonesia, Nani Afrida, sejumlah media arus utama yang melakukan pengurangan karyawan berdalih, PHK dilakukan karena penurunan pendapatan iklan dan perubahan strategi bisnis.<\/p>\n<p>Sayangnya, proses PHK kerap tidak dibarengi dengan transparansi, dialog yang memadai dengan pekerja, maupun pemenuhan hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Bahkan, ada media yang melakukan <em>union busting<\/em> atau melakukan pemberangusan serikat pekerja karena memperjuangkan hak-hak pekerja.<\/p>\n<p>\u201cBanyak pekerja diberhentikan secara tiba-tiba, tanpa kompensasi layak, pesangon yang sesuai aturan dan tanpa ruang negosiasi,\u201d ujar dia, setelah bersua Menteri Tenaga Kerja, Yassierli.<\/p>\n<p>Nani mengatakan, ramainya PHK juga memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Pekerja media yang tersisa akan menghadapi beban kerja berlebih, ketidakpastian status kerja, dan minimnya perlindungan sosial. Kondisi ini berpotensi mengancam independensi media dalam mengawal demokrasi.<\/p>\n<p>\u201cTemuan kami, banyak perusahaan media yang menerapkan sistem kontrak bertahun-tahun, bahkan tanpa perjanjian kerja. Kemudian juga muncul sistem kerja kemitraan, yang menempatkan jurnalis tidak lagi profesional, tetapi dibayar berdasarkan iklan yang masuk,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Ironisnya lagi, ungkap dia, masih banyak jurnalis atau pekerja media yang dibayar di bawah UMR (upah minimum regional). Padahal seorang jurnalis seharusnya mendapatkan upah layak di atas UMR.<\/p>\n<p>Berkaca dari hal tersebut, maka AJI Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutan utama ke pemerintah.<\/p>\n<p>Pertama, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses PHK, sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan dan prinsip keadilan sosial.<\/p>\n<p>Berikutnya, mengawasi ketat pada perusahaan media atas dipenuhinya hak normatif pekerja media, termasuk upah layak, pesangon, tunjangan, hak atas asuransi (seperti BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan), dan hubungan kerja sesuai UU.<\/p>\n<p>Terakhir, mengedepankan dialog dengan serikat pekerja dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada nasib pekerja.<\/p>\n<p>\u201cKami juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil langkah aktif mengawasi dan mengevaluasi praktik ketenagakerjaan di sektor media. &#8220;Industri boleh berubah, tetapi martabat pekerja tidak bisa ditawar,&#8221; timpal Ketua FSPMI, Aisha Shaidra.<\/p>\n<p>Sementara, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli menegaskan, komitmen mereka mengawal kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media.<\/p>\n<p>\u201cKementerian Ketenagakerjaan siap menerima laporan terkait dengan upah jurnalis yang di bawah UMR, sistem kemitraan yang melanggar Undang-Undang dan juga soal <em>union busting<\/em>,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co\u00a0\u2013 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut, dari data yang dihimpun, ternyata ada ratusan pekerja media yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa bulan terakhir, dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan. Menurut Ketua AJI Indonesia, Nani Afrida, sejumlah media arus utama yang melakukan pengurangan karyawan berdalih, PHK dilakukan karena penurunan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":89480,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[11831,18543,28408,26373,28410,28409,13994],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/06\/AJI-Indonesia.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nhd","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/89479"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=89479"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/89479\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":89481,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/89479\/revisions\/89481"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/89480"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=89479"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=89479"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=89479"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}