
{"id":89508,"date":"2025-06-10T12:05:16","date_gmt":"2025-06-10T05:05:16","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=89508"},"modified":"2025-06-10T14:11:12","modified_gmt":"2025-06-10T07:11:12","slug":"ini-daftar-empat-perusahaan-pemegang-iup-tambang-nikel-di-raja-ampat-yang-dicabut-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ini-daftar-empat-perusahaan-pemegang-iup-tambang-nikel-di-raja-ampat-yang-dicabut-pemerintah\/","title":{"rendered":"Ini Daftar Empat Perusahaan Pemegang IUP Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co \u2013 <\/strong>Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.<\/p>\n<p>Sikap pemerintah mencabut IUP perusahaan tambang nikel itu, setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas, yang salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat.<\/p>\n<p>Empat perusahaan yang IUP penambangan nikel dicabut tersebut yakni, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.<\/p>\n<p>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<p>Setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas, Senin (9\/6\/2025) kemarin, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.<\/p>\n<p>Proses pencabutan ini, sambung dia, telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan. Karena, sebelumnya Presiden telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,\u201d ujar dia, pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10\/6\/2025).<\/p>\n<p>Prasetyo mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada bulan Januari lalu, termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha berbasis sumber daya alam.<\/p>\n<p>\u201cBerkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Tak lupa, Prasetyo mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cMewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberi informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi yang beredar di publik. Kemudian, untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di lapangan. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Sikap pemerintah mencabut IUP perusahaan tambang nikel itu, setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas, yang salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Empat perusahaan yang IUP [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":89509,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[28415,27502,28417,28420,28419,28418,28414,28416],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/06\/gambar-Mensesneg_Prasetyo-Hadi.jpeg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nhG","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/89508"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=89508"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/89508\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":89510,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/89508\/revisions\/89510"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/89509"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=89508"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=89508"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=89508"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}