
{"id":90400,"date":"2025-08-29T13:35:01","date_gmt":"2025-08-29T06:35:01","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=90400"},"modified":"2025-08-29T19:51:37","modified_gmt":"2025-08-29T12:51:37","slug":"sebut-penggunaan-rantis-brimob-salah-prosedur-indonesia-police-watch-minta-polri-lakukan-hal-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/sebut-penggunaan-rantis-brimob-salah-prosedur-indonesia-police-watch-minta-polri-lakukan-hal-ini\/","title":{"rendered":"Sebut Penggunaan Rantis Brimob Salah Prosedur, Indonesia Police Watch Minta Polri Lakukan Hal Ini"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co \u2013<\/strong> Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal menabrak dan melindas pengendara ojek online (Ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, bahwa mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28\/8\/2025).<\/p>\n<p>Tak hanya itu, IPW juga meminta personal polisi tersebut harus proses kode etik serta proses hukum pidana.<\/p>\n<p>Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyatakan, pihaknya juga mendorong ada evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.<\/p>\n<p>\u201cSungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,\u201d ujar dia, lewat keterangan resminya, Kamis (28\/8\/2025).<\/p>\n<p>Sugeng mengatakan, pengejaran para pelaku unjuk rasa oleh rantis Brimob adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi harus dalam posisi rantis berjarak dengan massa aksi didepannya, agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personel dan obyek vital.<\/p>\n<p>\u201cBahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi <em>blind spot <\/em>dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Sugeng mengungkapkan, bahwa personel Brimob itu jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital. Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital itu, aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada, dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.<\/p>\n<p>\u201cSaat obyek vital telah aman, maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojol adalah pelanggaran prosedur. Karena pengemudi ojol tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Secara nyata, jelas Sugeng, berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojol terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran.<\/p>\n<p>\u201cRantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi, bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov), karena dalam posisi <em>blind spot<\/em>, serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>\u201cTerlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,\u201d imbuh dia. (kaf)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal menabrak dan melindas pengendara ojek online (Ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal. Seperti diketahui, bahwa mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28\/8\/2025). Tak hanya itu, IPW [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":90401,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[28767,24043,8925,28766,28769,28768],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/08\/gambar-aksi-mahasiswa.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nw4","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90400"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=90400"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90400\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":90402,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90400\/revisions\/90402"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/90401"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=90400"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=90400"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=90400"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}