
{"id":91115,"date":"2025-11-29T13:15:59","date_gmt":"2025-11-29T06:15:59","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=91115"},"modified":"2025-11-29T20:00:34","modified_gmt":"2025-11-29T13:00:34","slug":"ini-tujuh-perusahaan-yang-disebut-walhi-sumut-biang-penyebab-bencana-ekologis-di-tapanuli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/ini-tujuh-perusahaan-yang-disebut-walhi-sumut-biang-penyebab-bencana-ekologis-di-tapanuli\/","title":{"rendered":"Ini Tujuh Perusahaan yang Disebut WALHI Sumut Biang Penyebab Bencana Ekologis di Tapanuli"},"content":{"rendered":"<p><strong>MEDAN, fornews.co \u2013<\/strong> Tujuh perusahaan yang beroperasional di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disebut pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli.<\/p>\n<p>Dugaan tersebut disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, terhadap ada 8 kabupaten\/kota di Sumut yang terdampak banjir bandang dan longsor sejak Selasa (25\/11\/2025), dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah sebagai wilayah paling parah.<\/p>\n<p>Catatan dari WALHI Sumut, ada puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, serta ribuan hektare lahan pertanian rusak tersapu banjir. Hingga kini, tercatat 51 desa di 42 kecamatan terdampak, dengan banjir melumpuhkan perekonomian, merusak infrastruktur, rumah ibadah, dan sekolah.<\/p>\n<p>Menurut Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, bahwa bencana paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.<\/p>\n<p>Ekosistem Harangan Tapanuli\/Batang Toru, sambung dia, merupakan salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. Secara administratif, 66,7% berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah.<\/p>\n<p>\u201cSebagai bagian dari Bukit Barisan, hutan ini menjadi sumber air utama, mencegah banjir dan erosi, serta menjadi pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju wilayah hilir,\u201d ujar dia, lewat keterangan resminya, Rabu (26\/11\/2025).<\/p>\n<p>\u201cKami mengindikasikan tujuh perusahaan sebagai pemicu kerusakan karena aktivitas eksploitatif yang membuka tutupan hutan Batang Toru,\u201d imbuh dia.<\/p>\n<p>Perusahaan yang dimaksud, kata Rianda yakni, PT Agincourt Resources \u2013 Tambang emas Martabe; PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) \u2013 PLTA Batang Toru; PT Pahae Julu Micro-Hydro Power \u2013 PLTMH Pahae Julu; PT SOL Geothermal Indonesia \u2013 Geothermal Taput.<\/p>\n<p>Berikutnya, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) \u2013 Unit PKR di Tapanuli Selatan; PT Sago Nauli Plantation \u2013 Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah; dan PTPN III Batang Toru Estate \u2013 Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.<\/p>\n<p>\u201cTujuh perusahaan itu beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya, kata dia.<\/p>\n<p>Rianda merinci, kerusakan lingkungan yang diduga dilakukan PT Agincourt Resources sepanjang 2015\u20132024, telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru.<\/p>\n<p>\u201cLokasi TMF (Tailing Management Facility) berada sangat dekat Sungai Aek Pahu yang mengaliri Desa Sumuran. Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Untuk PLTA Batang Toru (PT NSHE), jelas Rianda, bahwa proyek PLTA telah menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai, serta gangguan fluktuasi debit sungai; Sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan; Potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun.<\/p>\n<p>\u201cVideo luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar. WALHI Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Lalu untuk PT Toba Pulp Lestari (PKR), terang Rianda, ada ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru telah beralih fungsi menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.<\/p>\n<p>\u201cSelanjutnya, skema PHAT (Pemanfaatan Kayu Tumbuh Alami). Pembukaan hutan melalui skema PHAT menjadi salah satu pemicu banjir bandang. Kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali\u2013Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat telah terdegradasi sedikitnya 1.500 hektare dalam tiga tahun terakhir,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Rianda menuturkan, bahwa banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem. Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan.<\/p>\n<p>\u201cIni adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan,\u201d tutur dia.<\/p>\n<p>WALHI Sumut juga, urai Rianda, memberi catatan khusus untuk PT Agincourt Resources. Berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.<\/p>\n<p>Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi dan rusaknya habitat satwa.<\/p>\n<p>Terhadap semua itu, tegas Rianda, maka WALHI Sumut menuntut untuk menghentikan aktivitas industri ekstraktif di Ekosistem Batang Toru diantaranya, mengevaluasi dan mencabut izin PT Agincourt Resources; mengevaluasi dan menghentikan proyek PLTA Batang Toru (NSHE); menutup dan mencabut izin PT Toba Pulp Lestari, termasuk praktik PKR; dan menghentikan aktivitas keempat perusahaan lain yang disebut sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cMenindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak hutan dan lahan di DAS Batang Toru. Lalu, menetapkan kebijakan perlindungan Ekosistem Batang Toru, melalui RTRW kabupaten, provinsi, dan nasional secara terpadu,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Selanjutnya, tambah Rianda, memastikan kebutuhan dasar para penyintas, serta mengevaluasi wilayah rawan bencana untuk memitigasi kejadian serupa.<\/p>\n<p>\u201cKami turut berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Semoga para penyintas diberi kekuatan dan kebutuhan dasarnya segera terpenuhi. Kami tidak ingin bencana ini berulang. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MEDAN, fornews.co \u2013 Tujuh perusahaan yang beroperasional di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disebut pihak yang diduga menjadi penyebab utama bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli. Dugaan tersebut disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, terhadap ada 8 kabupaten\/kota di Sumut yang terdampak banjir bandang dan longsor sejak Selasa (25\/11\/2025), dengan Tapanuli Selatan dan Tapanuli [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":91116,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false,"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[12212,29065,29066,29067,29070,29068,29069,29071,29064,29063],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/11\/gambar-longsor-di-Tapanuli-Tengah.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nHB","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91115"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=91115"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91115\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":91117,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91115\/revisions\/91117"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/91116"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=91115"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=91115"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=91115"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}