
{"id":91122,"date":"2025-11-29T17:45:15","date_gmt":"2025-11-29T10:45:15","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=91122"},"modified":"2025-11-30T17:55:51","modified_gmt":"2025-11-30T10:55:51","slug":"desakan-penetapan-darurat-bencana-nasional-banjir-dan-longsor-di-sumatera-terus-menguat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/desakan-penetapan-darurat-bencana-nasional-banjir-dan-longsor-di-sumatera-terus-menguat\/","title":{"rendered":"Desakan Penetapan Darurat Bencana Nasional Banjir dan Longsor di Sumatera Terus Menguat"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co \u2013<\/strong> Desakan untuk menetapkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional terus menguat.<\/p>\n<p>Kali ini giliran Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, dan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) melakukan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<p>Menurut perwakilan LBH Banda Aceh, Rahmad Maulidin, banjir besar yang terjadi sejak 26 hingga 28 November 2025 pada tiga provinsi tersebut telah menimbulkan dampak luar biasa, korban jiwa, kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, hingga lumpuhnya ekonomi dan sosial masyarakat.<\/p>\n<p>Hingga saat ini, sambung dia, ribuan warga masih terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional, baik yang menghubungkan antar provinsi maupun antar kabupaten\/kota mengalami kerusakan berat.<\/p>\n<p>\u201cBahkan, di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan,\u201d ujar dia, lewat rilis resminya, Sabtu 929\/11\/2025).<\/p>\n<p>Alfian, dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebut, bahwa situasi ini semakin diperburuk oleh kelangkaan bahan kebutuhan pokok yang menyebabkan masyarakat berada dalam kondisi kelaparan, serta padamnya pasokan listrik dan lumpuhnya jaringan komunikasi yang membuat penanganan darurat semakin terhambat.<\/p>\n<p>\u201cSituasi itu menunjukkan kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai untuk menangani bencana yang sudah meluas. Dengan kondisi fiskal yang sangat rendah termasuk kondisi keuangan di Pemerintah Provinsi, khususnya provinsi Aceh, yang tidak mungkin untuk penanganan yang berkelanjutan terhadap daerah bencana yang besar seperti ini,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Sementara, Syahrul, perwakilan dari Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) menggungkapkan, bahwa penetapan status Darurat Bencana Nasional ini memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.<\/p>\n<p>Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, dan pedoman-pedoman lain terkait penetapan status keadaan darurat bencana.<\/p>\n<p>\u201cDari aturan itu, ada beberapa indikator penetapan Darurat Bencana Nasional yakni, jumlah korban jiwa atau pengungsi dalam skala besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak meluas, serta terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan.<\/p>\n<p>Selain indikator itu, jelas Syahrul, penetapan status Darurat Bencana Nasional ditetapkan setelah provinsi terdampak tidak mampu lagi untuk memobilisasi sumber daya manusia dan logistik penanganan bencana, termasuk evakuasi, penyelamatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.<\/p>\n<p>Khusus untuk Aceh misalnya, beberapa kabupaten\/kota telah menyatakan secara resmi tidak sanggup dalam menangani bencana ini.<\/p>\n<p>\u201cDi samping itu, fakta di lapangan menunjukkan kondisi evakuasi dan pemenuhan logistik yang belum maksimal karena akses transportasi dan telekomunikasi. Begitu juga di Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang situasinya hampir sama jika kita melihat pemberitaan yang beredar,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Reza Munawir, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh melanjutkan, berkaca dari semua yang terjadi ini, maka pihaknya mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana banjir besar yang melanda Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan status Darurat Bencana Nasional sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat korban dan masyarakat terdampak.<\/p>\n<p>\u201cKami juga mendorong agar Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk bersama-sama meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan status Darurat Bencana Nasional,\u201d tandas dia. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Desakan untuk menetapkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional terus menguat. Kali ini giliran Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, dan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":91123,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[29076,9683,29075,13422,29077],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/11\/pasca-bencana-aceh.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nHI","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91122"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=91122"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91122\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":91124,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91122\/revisions\/91124"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/91123"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=91122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=91122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=91122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}