
{"id":91336,"date":"2025-12-14T10:45:28","date_gmt":"2025-12-14T03:45:28","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=91336"},"modified":"2025-12-14T18:22:39","modified_gmt":"2025-12-14T11:22:39","slug":"platform-x-bayar-denda-rp80-juta-kepada-kemenkomdigi-usai-munculnya-konten-bermuatan-pornografi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/platform-x-bayar-denda-rp80-juta-kepada-kemenkomdigi-usai-munculnya-konten-bermuatan-pornografi\/","title":{"rendered":"Platform X Bayar Denda Rp80 Juta kepada Kemenkomdigi usai Munculnya Konten Bermuatan Pornografi"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co \u2013<\/strong> Platform X memenuhuni kewajiban pembayaran denda administratif sejumlah hampir Rp80 juta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), terkait konten bermuatan pornografi pada platform.<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkondigi, Alexander Sabar menyatakan, pembayaran denda administratif sejumlah hampir Rp80 juta itu telah dilakukan oleh platform X pada tanggal 12 Desember 2025.<\/p>\n<p>\u201cSetelah sebelumnya, kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,\u201d ujar dia di Jakarta, Sabtu (13\/12\/2025).<\/p>\n<p>Usai komunikasi intensif, ungkap Alexander, Platform X menyampaikan respons melalui surat elektronik yang menginformasikan penunjukan perwakilan secara resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.<\/p>\n<p>Pihaknya, sambung Alexander, tentu menyambut baik itikad Platform X dalam memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif.<\/p>\n<p>\u201cLangkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Alexander mengungkapkan, bahwa seluruh denda administratif itu telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>\u201cPenegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Kemkomdigi juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini dan mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. (kaf)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co \u2013 Platform X memenuhuni kewajiban pembayaran denda administratif sejumlah hampir Rp80 juta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), terkait konten bermuatan pornografi pada platform. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkondigi, Alexander Sabar menyatakan, pembayaran denda administratif sejumlah hampir Rp80 juta itu telah dilakukan oleh platform X pada tanggal 12 Desember 2025. \u201cSetelah sebelumnya, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":91337,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[29167,28138,23836,23926,29165,29166],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2025\/12\/ilustrasi-Komdigi.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nLa","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91336"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=91336"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91336\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":91338,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91336\/revisions\/91338"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/91337"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=91336"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=91336"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=91336"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}