
{"id":91532,"date":"2026-01-02T18:45:22","date_gmt":"2026-01-02T11:45:22","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=91532"},"modified":"2026-01-02T19:42:32","modified_gmt":"2026-01-02T12:42:32","slug":"garda-prabowo-sumsel-ingatkan-larangan-melintas-di-jembatan-p6-lalan-tak-ganggu-aktivitas-ekonomi-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/garda-prabowo-sumsel-ingatkan-larangan-melintas-di-jembatan-p6-lalan-tak-ganggu-aktivitas-ekonomi-warga\/","title":{"rendered":"Garda Prabowo Sumsel Ingatkan Larangan Melintas di Jembatan P6 Lalan Tak Ganggu Aktivitas Ekonomi Warga"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, fornews.co \u2013<\/strong> Garda Prabowo Sumsel menyikapi pernyataan Gubernur Sumsel, Herman Deru di salah satu akun Instagram, yang menyebut penutupan jalur sungai yang melintasi Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), seolah menjadi sebuah prestasi.<\/p>\n<p>Dalam akun Instagram itu, Herman Deru menyampaikan, bahwa <em>Notice to Mariners<\/em> yang diterbitkan\u00a0Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang per 31 Desember 2025, tentang larangan kapal pengangkut batubara melintas di Jembatan P6 Lalan, merupakan sebuah prestasi.<\/p>\n<p>Sekretaris DKD Garda Prabowo Sumsel, Muhd Syarif menilai, Pemprov Sumsel sebaiknya tidak mem-<em>framing<\/em> hal itu seolah sebuah prestasi dan seolah dengan menutup jalur sungai persoalan sudah selesai.<\/p>\n<p>\u201cPenutupan jalur sungai hanya akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan menyebabkan kerugian yang lebih besar,\u201d ujar dia, Jumat (2\/1\/2026).<\/p>\n<p>Pelaku penabrak Jembatan P6 Lalan di Kecamatan Lalan itu, kata Syarif, adalah PT AMT dan mereka harus bertanggung jawab mengganti rusaknya jembatan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cBukan justru mengakibatkan seluruh perusahaan pelayaran menjadi kena getahnya. Ini ibarat nila setitik jadi rusak susu sebelanga,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Berikutnya, ungkap Syarif, Garda Prabowo Sumsel meminta Bupati Muba harus bertanggung jawab penuh terhadap robohnya Jembatan P6 Lalan dan jangan membuang badan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada pihak lain.<\/p>\n<p>\u201cSebagai kepala daerah, Bupati Muba punya tanggung jawab melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa infrastruktur publik di daerahnya terjaga dengan baik,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Syarif menegaskan, menyerahkan tanggung jawab kepada asosiasi dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab dan tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.<\/p>\n<p>Bupati Muba juga, sambung dia, harus mengambil tindakan yang lebih tegas dan bertanggung jawab, seperti menggugat PT AMT secara hukum dan memastikan kerugian masyarakat dan pemerintah daerah dapat digantikan.<\/p>\n<p>\u201cKami juga meminta Kepala KSOP Kelas 1 Palembang untuk bertindak tegas untuk tidak lagi memberi izin operasional PT AMT. Ini untuk memastikan PT AMT bertanggung jawab atas perbuatannya dan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Dengan begitu, KSOP Kelas 1 Palembang dapat menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan meningkatkan keselamatan navigasi di Sungai Lalan.<\/p>\n<p>Sementara terpisah, Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan menggelar aksi damai di Jembatan P6 Lalan, Jumat (2\/1\/2026) pagi. Tuntutan utama dari massa aksi yakni, dilanjutkannya pembangunan Jembatan P6 Lalan hingga selesai demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>Berikutnya, agar alur Sungai Lalan ditutup bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur sungai tersebut, selama pembangunan jembatan belum tuntas.<\/p>\n<p>Lalu, menekankan pentingnya tanggung jawab pihak terkait terhadap dampak sosial akibat robohnya jembatan, seperti penyediaan penyeberangan gratis bagi masyarakat. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap izin perusahaan apabila tidak melanjutkan pembangunan Jembatan Lalan sebagaimana mestinya. (aha)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, fornews.co \u2013 Garda Prabowo Sumsel menyikapi pernyataan Gubernur Sumsel, Herman Deru di salah satu akun Instagram, yang menyebut penutupan jalur sungai yang melintasi Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), seolah menjadi sebuah prestasi. Dalam akun Instagram itu, Herman Deru menyampaikan, bahwa Notice to Mariners yang diterbitkan\u00a0Kantor Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":91533,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[15],"tags":[11962,27677,11123,8950,29228,29242],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2026\/01\/gambar-aksi-Jembatan-P6-Lalan.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-nOk","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91532"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=91532"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91532\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":91534,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/91532\/revisions\/91534"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/91533"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=91532"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=91532"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=91532"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}