
{"id":92467,"date":"2026-04-17T16:25:38","date_gmt":"2026-04-17T09:25:38","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=92467"},"modified":"2026-04-17T16:25:38","modified_gmt":"2026-04-17T09:25:38","slug":"aparat-kejar-jejak-jaringan-perdagangan-satwa-di-papua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/aparat-kejar-jejak-jaringan-perdagangan-satwa-di-papua\/","title":{"rendered":"Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, fornews.co<\/strong> &#8212; Penanganan perkara penyelundupan satwa dilindungi dari Papua menuju Filipina memasuki fase penuntutan.<\/p>\n<p>Aparat memastikan berkas kasus kepemilikan 24 ekor satwa langka di Manado telah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi tersangka.<\/p>\n<p>Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyerahkan tersangka berinisial AA (34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada pertengahan April.<\/p>\n<p>Proses ini menandai peralihan dari penyidikan menuju pembuktian di meja hijau, di saat perhatian publik tertuju pada efektivitas penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang terus berulang.<\/p>\n<p>Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, <strong>Ali Bahri<\/strong>, menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri. Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak berhenti pada satu pelaku. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap mata rantai lain, termasuk pemasok dan jalur distribusi. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh jaringan agar memberi efek jera,\u201d jelas Ali Bahri dalam keterangannya, <em>Jum&#8217;at<\/em>, 17 April 2026.<\/p>\n<p>Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perdagangan satwa di Sulawesi Utara.<\/p>\n<p>Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kemudian mengamankan tersangka bersama puluhan satwa dilindungi.<\/p>\n<p>Satwa yang disita merupakan fauna endemik Indonesia timur, yakni 14 kakatua koki, 5 kakatua raja, 3 kasuari, 1 mambruk victoria, dan 1 elang bondol.<\/p>\n<p>Sebagian besar berasal dari Papua, wilayah yang selama ini dikenal sebagai habitat penting bagi spesies burung eksotik bernilai tinggi di pasar gelap internasional.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh satwa tersebut dari pemburu di sekitar Pelabuhan Sorong.<\/p>\n<p>Hewan-hewan itu direncanakan dikirim ke Filipina melalui jalur laut rute yang kerap digunakan untuk menghindari pengawasan.<\/p>\n<p>Ali Bahri menilai pengungkapan ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan kecil dan jalur distribusi informal.<\/p>\n<p>\u201cPenindakan tidak cukup tanpa pencegahan. Kami mendorong penguatan patroli, pengawasan pelabuhan, dan kerja sama lintas wilayah agar praktik serupa bisa ditekan secara signifikan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Tersangka dijerat dengan <em>Pasal 40A ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya<\/em>, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi ancaman nyata terhadap keberlanjutan keanekaragaman hayati.<\/p>\n<p>Aparat berharap partisipasi publik tetap terjaga, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan dan distribusi satwa dilindungi.<\/p>\n<h6>Ikuti Berita dan Artikel lain di <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAqJAgKIh5DQklTRUFnTWFnd0tDbVp2Y201bGQzTXVZMjhvQUFQAQ?hl=id&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aid\"><strong>Google News<\/strong><\/a><\/h6>\n<h6><strong>Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam<\/strong><br \/>\nCopyright \u00a9 Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.<\/h6>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, fornews.co &#8212; Penanganan perkara penyelundupan satwa dilindungi dari Papua menuju Filipina memasuki fase penuntutan. Aparat memastikan berkas kasus kepemilikan 24 ekor satwa langka di Manado telah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi tersangka. Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi menyerahkan tersangka berinisial AA (34) beserta barang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":92468,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[2],"tags":[28534,28356,29589,28506],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2026\/04\/Aparat-Kejar-Jejak-Jaringan-Perdagangan-Satwa-di-Papua.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-o3p","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92467"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=92467"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92467\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":92469,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92467\/revisions\/92469"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/92468"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=92467"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=92467"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=92467"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}