
{"id":92515,"date":"2026-04-20T15:23:38","date_gmt":"2026-04-20T08:23:38","guid":{"rendered":"https:\/\/fornews.co\/news\/?p=92515"},"modified":"2026-04-20T15:23:38","modified_gmt":"2026-04-20T08:23:38","slug":"kebocoran-data-pemerintah-berupaya-menutup-celah-regulasi-yang-tertunda","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fornews.co\/news\/kebocoran-data-pemerintah-berupaya-menutup-celah-regulasi-yang-tertunda\/","title":{"rendered":"Kebocoran Data, Pemerintah Berupaya Menutup Celah Regulasi yang Tertunda"},"content":{"rendered":"<p><strong>BOGOR, fornews.co<\/strong> &#8212; Gelombang kebocoran data pribadi yang berulang dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan adanya payung hukum yang perangkat pelaksanaannya masih tertinggal. Perlindungan warga di ruang digital masih lemah.<\/p>\n<p>Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, <strong>Syaiful Garyadi<\/strong>, menegaskan hambatan utama bukan pada ketiadaan norma, melainkan pada jeda antara undang-undang dan perangkat operasionalnya<\/p>\n<p>Hal itu diungkapkan pekan ini dalam \u201cRapat Koordinasi dan Sinkronisasi terkait Kebijakan Masa Transisi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik\u201d di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 16 April 2026.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2019 hingga 2026, tercatat sebanyak 241 kasus dugaan pelanggaran data pribadi telah ditangani, dengan puncaknya terjadi pada 2025 yang mencapai 50 kasus,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Rapat di Bogor tersebut memusatkan perhatian pada masa transisi penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang dinilai belum berjalan efektif.<\/p>\n<p>Situasi ini mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk mempercepat penyusunan aturan turunan yang krusial.<\/p>\n<p>Data pemerintah menunjukkan 241 perkara dugaan pelanggaran sejak 2019 hingga 2026, dengan lonjakan pada 2025 mencapai 50 kasus.<\/p>\n<p>Angka yang disebutkan Syaiful memperlihatkan lemahnya pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Di sisi lain, praktik jual-beli data di forum daring masih berlangsung, menandakan pasar gelap yang belum tersentuh secara sistematis.<\/p>\n<p>Akar persoalan berada pada regulasi turunan yang belum rampung, termasuk Rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tentang pembentukan otoritas pelindungan data.<\/p>\n<p>Selama kerangka ini belum final, aparat kesulitan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten. Akibatnya, tanggung jawab perlindungan sering terdispersi, sementara korban terus bertambah.<\/p>\n<p>Rapat koordinasi ini tidak berhenti pada inventarisasi masalah. Pemerintah mendorong percepatan pengesahan RPP PDP dan Perpres pembentukan Badan PDP, serta penyusunan pedoman teknis yang dapat langsung dipakai oleh kementerian, lembaga, dan pelaku usaha.<\/p>\n<p>Pertemuan tersebut mengisyaratkan kebutuhan perubahan pendekatan dari respons insidental menuju tata kelola yang preventif dan terukur. Tanpa itu perlindungan data akan terus tertinggal dari laju digitalisasi dan publik kembali menjadi pihak yang menanggung risiko.<\/p>\n<h6>Ikuti Berita dan Artikel lain di <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAqJAgKIh5DQklTRUFnTWFnd0tDbVp2Y201bGQzTXVZMjhvQUFQAQ?hl=id&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aid\"><strong>Google News<\/strong><\/a><\/h6>\n<h6><strong>Teks: A.S. Adam <\/strong>|<strong> Editor: A.S. Adam<\/strong><br \/>\nCopyright \u00a9 Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.<\/h6>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BOGOR, fornews.co &#8212; Gelombang kebocoran data pribadi yang berulang dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan adanya payung hukum yang perangkat pelaksanaannya masih tertinggal. Perlindungan warga di ruang digital masih lemah. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, menegaskan hambatan utama bukan pada ketiadaan norma, melainkan pada jeda antara undang-undang dan perangkat operasionalnya Hal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":12,"featured_media":92516,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"spay_email":""},"categories":[1],"tags":[29597,28356,28985],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/fornews.co\/news\/inline\/2026\/04\/Kebocoran-Data-Berulang-Pemerintah-Berupaya-Menutup-Celah-Regulasi-yang-Tertunda.jpg","jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_shortlink":"https:\/\/wp.me\/p8t7XB-o4b","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92515"}],"collection":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/12"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=92515"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92515\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":92517,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/92515\/revisions\/92517"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/92516"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=92515"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=92515"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fornews.co\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=92515"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}