BATURAJA, fornews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Ogan Komering Ulu mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp13,5 miliar dari Pemkab OKU untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan Pilkada OKU 2020.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020, dilakukan di Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (23/10).
Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati OKU H Kuryana Azis didampingi Kepala BKAD OKU Hanafi serta jajaran dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya yang didampingi Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa dan HPP Anggi Yumarta, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Yeyen Andrizal.
Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab OKU atas telah ditandatanganinya NPHD ini.
“Anggaran Pilkada yang didapat Bawaslu OKU sebesar Rp13,5 miliar. Setelah penandatanganan ini maka akan segera ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi mengingat Bawaslu OKU hanya berwenang melakukan penandatanganan NPHD. Selebihnya untuk pengelolaan anggaran dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel karena Bawaslu OKU belum menjadi Satker,” jelas Dewantara.
Dewantara juga menyampaikan kepada Bupati, di tahun 2019 ini ada dua agenda tahapan kegiatan. Pertama, memastikan verifikasi persyaratan calon perseorangan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Kedua, Bawaslu OKU melakukan pembentukan panitia Ad Hoc yakni Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan dilakukan pada akhir tahun 2019 ini.
Sementara itu, Bupati OKU H Kuryana Azis mengatakan, penandatanganan NPHD bersama Bawaslu OKU ini tepat waktu alias tidak ada keterlambatan.
“Alhamdulillah hari ini kita lakukan penandatanganan bersama,” katanya.
Kuryana juga mengingatkan, anggaran yang telah dikucurkan ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu sebelum dilakukan penandatanganan ini dilakukan pembahasan dan penelitian bersama.
“Harapan kami tentunya anggaran yang ditetapkan ini bisa tepat dan maksimal dilakukan. Tidak banyak mengembalikan, yang bisa terjadi karena dana tidak terpakai. Maka itu kita lakukan penelitian dan pembahasan bersama. Semoga dana yang dianggarkan ini cukup untuk Bawaslu,” tukasnya. (gus)
















