FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI gempa Gunung Kidul pada Selasa siang, 27 Januari 2026. (foto fornews.co/adam)

    Gempa Gunung Kidul Terasa hingga Jawa Timur

    ILUSTRASI gempa Pacitan pada Selasa pagi, 27 Januari 2026. (foto fornews.co/adam)

    Gempa Pacitan Terasa hingga Jogja

    PEMERINTAH Kota Jogja melalui DLH melakukan penjemputan sampah organik basah dalam ember di tiap kelurahan. (foto fornews.co/dlh jogja)

    Jogja Tekan Volume Residu dengan Inovasi Pupuk Basah Sampah Organik

    GAMBAR tangan prasejarah di gua Sulawesi diperkirakan berusia 67.800 tahun menjadi lukisan tertua yang pernah tercatat. (foto pribadi adhi agus oktaviana)

    Lukisan Gua Tertua di Sulawesi Merubah Peta Sejarah Seni Manusia

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

    PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

    OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Warga Prabumulih Gugat PHR Zona 4 Sebesar Rp2,5 Miliar, Buntut Dugaan Ingkar Janji

Selasa, 27 Januari 2026 | 16:05
A A
Kuasa Hukum penggugat, Sri Agria Sekar Retno, SH dari SHS Law Firm. (fornews.co/ist)

Kuasa Hukum penggugat, Sri Agria Sekar Retno, SH dari SHS Law Firm. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Prabumulih digugat secara perdata oleh warga Kota Prabumulih sebesar Rp2,5 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan inisial KR dan RI itu terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akibat tidak dipenuhinya perjanjian tertulis yang telah disepakati.

Menurut Kuasa Hukum penggugat, Sri Agria Sekar Retno, SH dari SHS Law Firm, gugatan dari perkara itu sudah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih Kelas II, dengan nilai tuntutan mencapai Rp2,5 miliar.

BacaJuga

Optimalkan Teknologi Digital dan Kolaborasi Strategis, Cara PHR Zona 4 Jaga Keberlangsungan Hulu Migas

Pipa Pertamina Bocor, Sungai Sedupi Tergenang Limbah Minyak dan Satu Warga Prabumulih Keracunan

Galang Donasi, Ralova Bantu Penderita Kanker Serviks

Load More

“Gugatan ini diajukan karena pihak tergugat diduga kuat tidak melaksanakan isi perjanjian tertulis yang telah dibuat secara sah, yang sebelumnya telah disepakati,” ujar Ria saat ditemui di Kantor SHS Law Firm di Palembang, Selasa (27/1/2026).

Akibat dari dugaan pelanggaran tersebut, kata Sri Agria, klien mereka mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil.

“Perjanjian itu tidak dipenuhi, sehingga klien kami mengalami kerugian nyata. Oleh karena itu, jalur hukum ditempuh sebagai upaya memperjuangkan hak dan keadilan,” kata dia.

Kemudian, ungkap Sri Agria, nilai gugatan Rp2,5 miliar tersebut merupakan akumulasi dari kerugian ekonomi, potensi kehilangan penghasilan, serta kerugian immateriil berupa terganggunya ketenangan hidup dan reputasi sosial para penggugat.

Sementara, Asisten Advokat, Fathurrahman Naufal SH meneruskan, bahwa gugatan ini tidak semata-mata berorientasi pada nilai ganti rugi. Lebih dari itu, perkara ini menyangkut prinsip kepastian hukum.

“Perjanjian yang sah harus dihormati dan dilaksanakan. Gugatan ini adalah bentuk keberanian warga negara dalam menuntut hak melalui mekanisme hukum,” jelas dia.

Terkait gugatan tersebut, terang dia, telah disusun secara sistematis dan berlandaskan kaidah hukum perdata. Pihaknya telah menguraikan unsur perbuatan melawan hukum secara lengkap.

“Mulai dari adanya perjanjian, dugaan pelanggaran, kerugian yang timbul, hingga hubungan sebab-akibatnya. Secara yuridis, gugatan ini memiliki dasar hukum yang kuat,” terang dia.

“Kami berharap majelis hakim dapat memeriksa perkara ini secara objektif dan memberikan putusan yang adil, sehingga hak-hak klien kami dapat dipulihkan secara proporsional,” tandas dia.

Dalam petitum gugatan tersebut, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum serta menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp2,5 miliar. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: ingkar janjiKota PrabumulihPerbuatan Melawan HukumPHR Zona 4PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gempa Gunung Kidul Terasa hingga Jawa Timur

Next Post

Komdigi Antisipasi Penipuan Online, Pemilik Nomor Seluler Wajib Registrasi Biometrik

MENTERI Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat peluncuran program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari. (foto fornews.co/komdigi)
Nasional

Komdigi Antisipasi Penipuan Online, Pemilik Nomor Seluler Wajib Registrasi Biometrik

Selasa, 27 Januari 2026

JAKARTA, fornews.co -- Upaya pemerintah membendung maraknya kejahatan digital kini memasuki tahap baru. Mulai 2026, setiap nomor seluler wajib diregistrasi...

Read more
Kuasa Hukum penggugat, Sri Agria Sekar Retno, SH dari SHS Law Firm. (fornews.co/ist)

Warga Prabumulih Gugat PHR Zona 4 Sebesar Rp2,5 Miliar, Buntut Dugaan Ingkar Janji

Selasa, 27 Januari 2026
ILUSTRASI gempa Gunung Kidul pada Selasa siang, 27 Januari 2026. (foto fornews.co/adam)

Gempa Gunung Kidul Terasa hingga Jawa Timur

Selasa, 27 Januari 2026
Suasana dapur SPPG Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, usai pekerja melakukan aksi mogok kerja, Senin (26/1/2026). (fornews.co/ist)

Nah Lho! Pekerja Dapur SPPG Nusa Jaya OKU Timur Mogok Kerja, Ada Dugaan Markup Anggaran

Selasa, 27 Januari 2026
ILUSTRASI gempa Pacitan pada Selasa pagi, 27 Januari 2026. (foto fornews.co/adam)

Gempa Pacitan Terasa hingga Jogja

Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In