MARTAPURA, fornews.co – Buntut saling tuding antara pihak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemasok (supplier) melakukan markup anggaran, berbuntut pekerja dapur mogok kerja.
Aksi mogok kerja para pekerja tersebut terjadi di dapur SPPG Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Senin (26/1/2026). Hal itu dipicu munculnya dugaan markup anggaran keperluan dapur SPPG Nusa Jaya.
Dugaan itu muncul setelah ditemukan ada perbedaan nota belanja, dugaan perubahan isi nota, hingga ketidaksesuaian jumlah barang dan harga yang tercantum.
Menurut Ketua Dapur SPPG Nusa Jaya, Cosmas Marzuki, pihaknya tidak mengetahui ada dugaan markup. Karena, selama ini pengelolaan dapur telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Sepengetahuan saya, seluruh belanja kebutuhan dapur sudah mengikuti aturan dari BGN serta mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar dia kepada awak media.
Hanya saja, kata Cosmas, persoalan yang mencuat itu diduga dipicu oleh konflik internal antara pihak yayasan dengan pemasok (supplier), yang saling menuding terkait dugaan markup anggaran.
“Ya konflik antara pihak yayasan dan supplier. Keduanya saling menuduh adanya markup,” kata dia.
Sementara terpisah, Ketua Yayasan yang menaungi SPPG Nusa Jaya enggan disebutkan namanya, membantah tudingan markup, dan justru mengklaim pemasok sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian nota belanja. Begitupun pihak supplier, yang menyatakan bantahan atas tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa perubahan nota bukan berasal dari pihaknya.
Anehnya, baik dari pihak SPPG Nusa Jaya dan pemasok, sama-sama meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan dan enggan memberikan pernyataan resmi.
Ketika awak media mengkonfirmasi PIC Yayasan, Srinarwati, juga menolak memberi statement terkait dugaan markup anggaran maupun konflik internal yang terjadi.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan maupun supplier terkait temuan dugaan perbedaan nota belanja tersebut. (del)

















