JOGJA, fornews.co — Di tengah gempuran globalisasi dan derasnya arus budaya populer, Indonesia mengambil langkah berani menjadikan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
17 Oktober bukan sekadar penanda baru dalam kalender kenegaraan, namun, refleksi mendalam atas jati diri bangsa menjadi sebuah ajakan untuk kembali meneguhkan makna “Bhinneka Tunggal Ika” di era yang serba terfragmentasi.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada pertengahan Juli 2025 lalu.
Dalam orasinya, Fadli menegaskan bahwa penetapan HKN tidak hanya bertujuan melestarikan tradisi, tetapi juga menempatkan kebudayaan sebagai strategi pembangunan nasional.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.
Banyak yang tidak mengetahui gagasan ini justru berawal dari Jogjakarta, tanah yang sejak lama dikenal sebagai pusat denyut kebudayaan.
Pada Januari 2025, sekelompok seniman, budayawan, dan akademisi membentuk Tim 9 Garuda Plus antara lain Rahadi Saptoto Abro, Yati Pesek, Achmad Charis Zubair, Esti Wuryani, dan Nano Asmorondono.
Mereka mengusulkan agar tanggal 17 Oktober dijadikan Hari Kebudayaan Nasional, karena bertepatan dengan pengesahan Lambang Negara Garuda Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Kementerian Kebudayaan dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Komite III DPD RI Jogjakarta.
Setelah serangkaian diskusi dan kajian, pemerintah menyetujuinya secara resmi.
“Penetapan ini adalah hasil gotong royong antara pemerintah dan masyarakat budaya. Kini, tugas kita adalah menjadikannya gerakan nasional yang hidup, bukan hanya seremoni tahunan,” kata Fadli Zon.
Menteri Kebudayaan itu mengatakan bahwa makna 17 Oktober bukan hanya historis, tetapi juga filosofis.
“Pada tanggal itulah, Presiden Soekarno menandatangani PP No. 66 Tahun 1951 yang menetapkan Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai lambang negara,” ungkapnya.
Semboyan yang berasal dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular “Tan hana dharma mangrwa” tidak ada kebenaran mendua yang menjadi simbol penyatuan bangsa di tengah keragaman budaya, suku, dan agama.
Kini, setelah 74 tahun, semangat itu dihidupkan kembali. Hari Kebudayaan Nasional dimaksudkan sebagai pengingat bahwa kebudayaan adalah perekat utama bangsa, bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan panduan moral untuk masa depan.
Ada tiga pilar yang melandasi penetapan Hari Kebudayaan Nasional.
Pertama, penguatan identitas nasional yang mengingatkan rakyat Indonesia bahwa kebudayaan adalah fondasi kesatuan bangsa.
Kedua, pelestarian dan pemanfaatan budaya yang menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, ekonomi kreatif, dan diplomasi budaya.
Kemudian yang ketiga, pendidikan dan inspirasi generasi muda untuk menanamkan kesadaran budaya sejak dini agar generasi muda tumbuh berakar kuat dalam nilai-nilai kebangsaan.
“Ini bukan hanya tentang sejarah, tapi tentang masa depan Indonesia yang beradab, berkarakter, dan bermartabat,” tegas Fadli.
Langkah ini juga menandai pergeseran besar dalam paradigma kebijakan budaya nasional–dari yang bersifat simbolik menjadi strategik.
Kini budaya ditempatkan sejajar dengan politik dan ekonomi sebagai pilar pembangunan.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, budaya berfungsi sebagai jangkar bangsa untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kemanusiaan.
Maka, ujar Menbud Fadli, Pemerintah berharap Hari Kebudayaan Nasional dapat menjadi momentum untuk mengarusutamakan nilai-nilai budaya di berbagai sektor mulai dari pendidikan, tata kelola publik, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
“Budaya adalah penuntun moral bangsa. Ia mengajarkan kita bagaimana hidup bersama dalam perbedaan,” ujarnya.
Hari Kebudayaan Nasional bukanlah akhir dari perjalanan panjang bangsa, melainkan awal dari kesadaran baru bahwa kemajuan sejati tidak bisa dilepaskan dari akar budayanya sendiri.
Sebagaimana Garuda yang membentangkan sayapnya di atas semboyan Bhinneka Tunggal Ika, peringatan ini menjadi ajakan untuk menatap masa depan dengan kebanggaan pada warisan leluhur.
“Karena sejatinya, masa depan Indonesia hanya akan sekuat kemampuannya menjaga budayanya,” pungkas Menbud Fadli Zon.

















