PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 11 pejabat Eselon III dan IV pada wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Kejati Sumsel, Senin (25/5/2026).
Daftar nama-nama pejabat Eselon III dan IV yang dilantik tersebut yakni, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH, MH dari jabatan lama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), menjadi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU); Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset dari
Rosmaya SH kepada Adi Muliawan SH, MH.
Kemudian, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dari Ekky Rizki Asril SH, MH kepada Rosmaya SH; Kepala Seksi III dari Adi Muliawan SH, MH kepada Ekky Rizki Asril SH, MH; Kepala Seksi A dari Dr Qori Mustikawati SH, MH kepada Dr Rio Irawan P Halim SH, MH; Pemeriksa Keuangan dari Imam Asyhar SH, MKn kepada Dr Qori Mustikawati SH, MH; Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset dari Rya Dilla Fitri SH, MH kepada Imam Asyhar SH, MKn.
Berikutnya, Kepala Seksi Tata Usaha Negara dari Marimbun Hatigoran Panggabean SH, MH kepada Rya Dilla Fitri SH, MH; Kepala Seksi Penindakan dari Dr Rio Irawan P Halim SH, MH, kepada Marimbun Hatigoran Panggabean SH, MH; Kepala Seksi D dari Beni Wijaya SH, MH kepada M Anugerah Agung Saputra Faizal SH, MH; dan Kepala Seksi Penuntutan dari M Anugerah Agung Saputra Faizal SH, MH kepada Beni Wijaya SH, MH.
Seluruh pejabat Eselon III dan IV pada wilayah Kejati Sumsel tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel, Anton Delianto, SH, MH.
Para saksi untuk pejabat Eselon III yang dilantik yaitu Asisten Intelijen, Dr Mhd Fatria, SH, MH dan Asisten Pemulihan Aset, Rudy Hartawan Manurung, SH, MH, sedangkan saksi untuk pejabat Eselon IV yaitu Kepala Subbagian Umum, Ory Kurniawan SH dan Kepala Seksi Penuntutan, Ryan Sumartha Syamsu, SH, MH.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa yang akan datang. (aha)

















