AMERIKA SERIKAT, fornews.co — Amerika Serikat kini tidak lagi menjadi anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah federal menyatakan proses penarikan diri telah rampung, setahun setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penghentian keanggotaan AS yang telah berlangsung hampir delapan dekade.
Meski status keanggotaan berakhir, hubungan AS dengan badan kesehatan PBB meninggalkan sejumlah persoalan.
WHO mencatat AS masih memiliki tunggakan sekira 280 juta dolar AS.
Selain itu, pemerintah AS juga kehilangan akses langsung ke jaringan data global WHO yang selama ini menjadi sistem peringatan dini terhadap wabah baru.
Keputusan tersebut dinilai berisiko bagi kesiapan Amerika menghadapi pandemi berikutnya.
Lawrence Gostin, pakar hukum kesehatan dari Universitas Georgetown, mengatakan keluarnya AS akan melemahkan riset vaksin dan obat-obatan.
“Ini keputusan yang sangat merusak bagi perlindungan kesehatan publik,” ujarnya.
Selama ini WHO berperan mengoordinasikan respons dunia terhadap penyakit seperti Ebola, mpox, polio, dan influenza.
Lembaga itu juga menyalurkan vaksin, bantuan medis, serta menetapkan pedoman kesehatan bagi hampir seluruh negara di dunia.
Sebelum keluar, AS merupakan salah satu penyumbang terbesar WHO, dengan iuran rata-rata lebih dari 100 juta dolar per tahun serta kontribusi sukarela ratusan juta dolar lainnya. Banyak staf ahli AS juga terlibat langsung dalam program WHO.
Trump mendasarkan keputusan keluar pada penanganan pandemi COVID-19 yang dianggap gagal, kurang transparan, serta terlalu dipengaruhi kepentingan politik negara anggota tertentu.
Pemerintahannya juga menyoroti tidak pernah ada direktur jenderal WHO yang berasal dari Amerika, meski AS menjadi donor utama.
Akibat penarikan diri itu, AS menghentikan partisipasi dalam berbagai komite teknis WHO, termasuk kelompok yang memantau virus flu dunia dan menentukan komposisi vaksin tahunan.
Artinya, Amerika tidak lagi otomatis terhubung dengan sistem berbagi data global tentang mutasi penyakit.
Menurut para ahli, hal itu bisa memperlambat respons AS saat ancaman baru muncul. Informasi WHO selama ini membantu negara-negara menyiapkan vaksin dan pengobatan lebih cepat.
Pemerintah Trump menyatakan akan membangun kerja sama kesehatan langsung dengan negara lain tanpa melalui WHO. Namun, para pakar meragukan efektivitas pendekatan tersebut.
“Sulit membayangkan puluhan negara mau berbagi data sensitif secara bilateral dengan AS,” kata Gostin.
Selain dampak praktis, muncul pula perdebatan hukum. Sejumlah ahli menilai AS bergabung dengan WHO melalui undang-undang Kongres, sehingga penarikan diri seharusnya juga memerlukan persetujuan legislatif serta pelunasan kewajiban keuangan.
WHO menyatakan AS belum membayar iuran untuk 2024 dan 2025. Namun, pejabat AS membantah masih memiliki kewajiban setelah keluar.
Dengan berakhirnya keanggotaan ini, Amerika memasuki babak baru dalam diplomasi kesehatan global yang oleh banyak pihak dinilai justru dapat melemahkan kesiapan dunia menghadapi krisis kesehatan berikutnya.
















