JOGJA, fornews.co — Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini mengusung tema “Mei Melawan: Buruh DIY Bersatu Menuntut Keadilan”.
Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut aksi ini sebagai panggilan solidaritas yang melampaui identitas sektoral.
“Kami mengundang buruh, pekerja, dan masyarakat luas untuk terlibat. Ini bukan hanya soal upah, tapi tentang martabat hidup,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Aksi yang dimulai dari Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, bergerak menuju Polda DIY, melintasi Tugu Jogja dan Jalan Malioboro, lalu berakhir di Titik Nol Kilometer, melibatkan massa buruh bersama berbagai elemen sipil.
Mereka mengeluarkan pernyataan terbuka bahwa kesejahteraan kerja belum menjadi prioritas nyata dalam kebijakan publik.
Di balik mobilisasi itu, tersusun sembilan agenda utama yang mengungkapkan kegelisahan panjang kelas pekerja mulai dari dorongan pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh, penolakan sistem outsourcing murah, hingga kritik atas ancaman PHK akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan impor.
Isu lain yang diangkat meliputi reformasi pajak termasuk penghapusan pajak atas THR dan jaminan sosial percepatan reforma agraria, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja.
Buruh juga menyoroti potongan tarif ojek online yang dinilai memberatkan serta kebutuhan akan hunian layak.
Di luar daftar tersebut, narasi yang dibawa gerakan ini lebih luas kritik terhadap arah kebijakan negara yang dianggap menjauh dari mandat konstitusi.
Mereka menilai prioritas anggaran tidak berpijak pada kebutuhan dasar warga, sementara tekanan ekonomi kian terasa di tingkat akar rumput.
Upah yang belum memenuhi standar hidup layak, meningkatnya angka PHK, serta praktik pemberangusan serikat pekerja menjadi potret yang berulang.
Pada saat yang sama, akses pendidikan semakin mahal tanpa jaminan kualitas yang setara. Banyak anak muda akhirnya masuk ke sektor informal dengan perlindungan minim.
Kondisi itu diperparah dengan penyempitan ruang kebebasan sipil. Sejumlah mahasiswa yang menyuarakan kritik justru berhadapan dengan proses hukum panjang. Bagi massa aksi, situasi ini bukan hanya persoalan kebijakan teknis, tetapi menyangkut arah relasi antara negara dan warganya.
Dalam pernyataan sikap, massa aksi mengaitkan berbagai persoalan dari komersialisasi pendidikan hingga ketidakpastian kerja sebagai gejala dari struktur ekonomi-politik yang belum berpihak pada publik.
Karena itu, tuntutan yang diajukan juga mencakup isu lintas sektor mulai dari pendidikan gratis dan bermutu, kebebasan akademik, perlindungan pekerja informal, pembebasan tahanan politik, transparansi pemerintahan, hingga reformasi perpajakan progresif dan industrialisasi nasional.
Peringatan Hari Buruh berjalan lancar. Polda DIY mengawal jalannya aksi sesuai prosedur dan melakukan pengamanan di titik-titik konsentrasi massa dan berharap semua pihak menjaga ketertiban.
















