JAKARTA, fornews.co—Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terus mendorong kebebasan pers di Papua dengan menggelar dialog bersama komunitas pers di Jayapura pada 29-30 Januari 2022.
Kebebasan pers di Papua membutuhkan peran Dewan Pers dan AJI, agar kolaborasi multipihak untuk kebebasan pers di Papua dapat terwujud.
“Dewan Pers berharap pada tahun ini akan ada sejumlah kegiatan yang mampu meningkatkan kemerdekaan pers di Papua,” kata Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan.
Asep menjelaskan, bahwa Dewan Pers telah memiliki rencana untuk meningkatkan indeks kemerdekaan Pers di Papua dan provinsi yang masuk tiga ke bawah dalam survei tahun ini.
Baca: AMSI Sempurnakan Modul Pelatihan Peningkatan Kualitas Media Digital
Upaya untuk meningkatkan kemerdekaan pers di Papua tersebut merupakan bagian dari rekomendasi hasil dari survei IKP 2021.
Hasil survei indeks kemerdekaan pers tahun 2021 memperlihatkan Papua dan Papua Barat berada pada posisi tiga terbawah dari 34 provinsi di Indonesia.
Skor IKP Papua dalam angka 68,7 atau posisi 33 yang menunjukkan kemerdekaan pers agak bebas, menjadi indikasi dari banyaknya tantangan pers di Papua.
Sementara survei IKP 2018 sampai 2019 menunjukkan posisi Papua berada di peringkat 34 dari 34 provinsi. Demikian juga untuk Papua Barat yang menduduki posisi ke 32 dari 34 provinsi, dengan skor 70,59.
Masih kata Asep, guna mewujudkan kemerdekaan pers di Papua pihaknya mendorong melalui peningkatan kompetensi wartawan di wilayah tersebut.
“Melalui peningkatan kompetensi wartawan, dialog dengan para pemangku kepentingan dan penguatan dalam pengelolaan perusahaan pers.”
Baca: Rakernas AMSI Bangun Kolaborasi Ekosistem Media Digital Sehat dan Berkelanjutan
Kemerdekaan pers merupakan wujud dari kedaulatan rakyat. Dewan Pers menilai penting adanya kolaborasi multipihak agar kondisi kebebasan pers di Papua menjadi lebih baik.
Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hukum dan Perundangan, Agung Dharmajaya, menekankan bahwa tugas dari komunitas pers di Papua adalah mempertahankan yang sudah berjalan dengan baik di wilayahnya.
“Perbaikan kondisi pers di Papua dapat dilakukan antara lain dengan adanya sinergi, kolaborasi dan komunikasi di antara para pemangku kepentingan pers di Papua,” jelasnya.
Diakui Agung, banyak isu terkait Papua yang beredar tanpa filter sehingga membutuhkan perhatian dari berbagai pihak agar Papua terus membaik.
“Namun demikian, tidak menutup mata adanya sejumlah isu yang perlu mendapatkan perhatian sehingga kondisi pers di Papua semakin baik,” jelasnya.
Baca: Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers , AMSI Siap Tingkatkan Kualitas Jurnalisme Digital
Diskusi dan dialog bersama yang dilatarbelakangi kebebasan pers di Papua yang belum banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir dihadiri oleh pemangku kepentingan di Papua dan Nasional.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim, berharap dialog dengan semua pemangku kepentingan dapat menjadi awal yang baik dalam mendorong iklim kebebasan pers di Papua.
“Kita telah sepakat membentuk wadah bersama sebagai sarana untuk memperjuangkan kebebasan pers di Papua,” ujarnya.
Sejumlah persoalan juga telah dipetakan bersama dalam dialog ini antara lain maraknya rasisme dan stigma terhadap jurnalis di Papua, kesulitan jurnalis asing meliput ke Papua, dan profesionalisme jurnalis.
“Dewan Pers juga akan membentuk Pokja Papua untuk tujuan ini.”
Menurut Sasmito, Pokja yang dibentuk oleh Dewan Pers menjadi awal menuju kebebasan pers di Papua.
“Ini awal yang baik untuk selanjutnya merumuskan langkah-langkah bersama dengan tujuan sama yaitu kebebasan pers,” ungkapnya.
Baca: Minta Pengajuan UU Pers AJI-AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan ke MK
Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, menambahkan mewujudkan kemerdekaan pers di Papua tidak cukup hanya menjadi kepentingan komunitas pers di Papua.
Hendaknya menjadi perhatian semua pihak, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, lembaga nonpemerintah, NGO, lembaga adat dan masyarakat Indonesia dan di Papua.
“Komitmen bersama dan berkolaborasi dengan multipihak menjadi langkah yang perlu dilakukan, terutama di Papua agar dapat mengawal dan mencapai masa depan kebebasan pers di Papua yang lebih baik,” pungkasnya.
Diskusi dan dialog dihadiri oleh Dewan Pers, AJI, PBH Pers Papua, TNI, Polri, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, Komisi Informasi Publik, Amnesty Internasional Indonesia, Safenet, perwakilan jaringan gereja, dan sejumlah media di Papua. (adam)

















