PALEMBANG, fornews.co – Penyandang disabilitas di Kota Palembang difasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman data guna dibuatkan e-KTP.
“Penyandang disabilitas ini sulit kalau harus melakukan perekaman sendiri. Makanya kita jemput bola. Semuanya kita perlakukan sama, karena identitas diri itu hak semua penduduk yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Perkasa, Kamis (25/2/2021).
Menurut Dewi, sebanyak 162 orang penyandang disabilitas sudah dilayani untuk mengurus administrasi kependudukan, baik itu KTP, Kartu Indentitas Anak, maupun Akta Kelahiran. Untuk perekaman KTP elektronik secara keseluruhan di tahun 2020, Dewi mengatakan Palembang sudah mendekati 100 persen.
“Alhamdulillah, secara nasional kita sudah melampaui, yakni 98,06 persen. Makanya tahun ini kita akan kejar dengan berbagai upaya, salah satunya jemput bola, seperti hari ini,” kata Dewi.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP, Dewi menyebutkan setiap bulan selalu ada, bahkan stok saat ini terdapat 36.000.
“Stok blangko aman. Kalau sistemnya ada online, juga pelayanan secara langsung. Namun selama pandemi ini kita banyak mengedukasi masyarakat dengan melayani secara online,” ucap Dewi.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Sumsel, Puadi mengatakan, capaian perekaman untuk di Sumsel belum mencapai target. Saat ini baru di angka 97 persen. Hal itu disebabkan ada tiga kabupaten yang tidak memenuhi target perekaman yakni OKU Selatan, Musi Rawas Utara, dan Empat Lawang.
“Tidak tercapainya target perekaman ini disebabkan berbagai kendala, di antaranya yakni minimnya SDM, peralatan dan jangkauan. Termasuk belum ada kesadaran masyarakat perekaman. Insyaallah tahun ini kita target 100 persen. Sedangkan untuk blangko aman. Stok kita 1.000 dan sudah mengusulkan 50 ribu lagi,” terang Puadi. (ije)

















