FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.

    Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

    VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

    Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir, WALHI Sumsel Beri 5 Rekomendasi

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:15
A A
Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Ersyah Hairunisah Suhada menyerahkan sejumlah langkah konkret kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, usai audiensi, Senin (18/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Ersyah Hairunisah Suhada menyerahkan sejumlah langkah konkret kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, usai audiensi, Senin (18/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Banjir yang terus berulang di Kota Palembang tidak dapat dipandang semata sebagai akibat curah hujan tinggi, melainkan sebagai dampak dari tata kelola lingkungan dan tata ruang yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pernyataan itu diutarakan Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Ersyah Hairunisah Suhada, usai audiensi dengan Pemkot Palembang terkait pelaksanaan Putusan PTUN Palembang No.10/G/TF/2022/PTUN.PLG tentang pengendalian banjir dan pemulihan lingkungan hidup Kota Palembang, Senin (18/5/2026).

“Persoalan banjir di Palembang bukan hanya persoalan teknis drainase, tetapi juga berkaitan dengan hilangnya rawa, kawasan resapan, minimnya ruang terbuka hijau, serta pembangunan yang terus menekan ruang ekologis kota,” ujar dia.

BacaJuga

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Soal Ketergantungan Sumsel pada Batubara dan PLTU, Pemprov dan Pusat Didorong Lakukan Hal Ini

Load More

WALHI Sumsel, kata Ersyah, juga menyoroti belum adanya roadmap pelaksanaan Putusan PTUN yang memuat target, indikator capaian, pembagian tanggung jawab antar OPD, serta mekanisme evaluasi yang terbuka kepada publik.

Atas dasar itu, sambung dia, maka WALHI Sumsel menyampaikan 5 rekomendasi kepada Pemkot Palembang seperti, mendorong Wali kota mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Tim Percepatan Pelaksanaan Putusan PTUN Palembang Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG tentang Pengendalian Banjir dan Pemulihan Lingkungan Kota Palembang.

“Berikutnya, menyusun roadmap implementasi yang terukur disertai target dan jangka waktu pelaksanaan yang jelas,” kata dia.

Ersyah mengungkapkan, rekomendasi selanjutnya melakukan audit lingkungan dan tata ruang secara menyeluruh, meninjau serta mencabut izin bermasalah, dan menertibkan bangunan yang menutup kawasan resapan air maupun mempersempit fungsi drainase alami.

“Kemudian, Menetapkan moratorium alih fungsi rawa dan kawasan resapan. Terakhir, membuka laporan progres secara transparan kepada publik dan melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan,” ungkap dia.

Sementara, Kepada Divisi Advokasi dan Kampanye, Galang Suganda melanjutkan, bahwa WALHI Sumsel memandang pengendalian banjir di Kota Palembang harus dilakukan melalui pendekatan pemulihan ekologis secara menyeluruh, bukan hanya melalui pembangunan infrastruktur teknis jangka pendek.

“Selama pembangunan kota masih mengorbankan rawa dan kawasan resapan air, maka banjir akan terus menjadi ancaman bagi keselamatan warga Kota Palembang,” jelas dia.

Lewat audiensi ini, tambah Galang, WALHI Sumsel berharap Pemerintah Kota Palembang dapat menunjukkan komitmen politik yang nyata dalam menjalankan Putusan PTUN.

“Serta memastikan keselamatan ekologis warga menjadi prioritas utama pembangunan kota,” tandas dia.

Untuk diketahui, WALHI Sumsel terus melakukan upaya pengawalan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang mewajibkan Pemkot Palembang mengambil langkah nyata.

Mulai dari menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayah Kota Palembang; Mengembalikan fungsi Rawa Konservasi seluas 2.106,13 Ha di kota Palembang sebagai fungsi Resapan Banjir di kota Palembang.

Menyediakan kolam retensi yang cukup sebagai fungsi pengendalian banjir dan saluran drainase yang memadai, meliputi: saluran primer, sekunder, dan tersier serta terhubung dengan kolam retensi dan muara; masing-masing Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diolah menjadi air sesuai baku mutu air bersih, agar air sungai yang tercemar limbah rumah tangga seperti sabun, deterjen, dan lain-lain bisa diolah sebagai fungsi pengendalian banjir di Palembang.

Menyediakan Tempat Pengelola Sampah (TPS) yang tidak menimbulkan pencemaran udara dan air sebagai fungsi pengendalian banjir di Palembang.

Menyediakan posko bencana banjir di wilayah yang terdampak banjir menjadi langkah penting dalam upaya kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, serta mitigasi bencana bagi masyarakat Palembang. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: BanjirPemkot PalembangPutusan PTUN PalembangRatu DewaWalhi Sumselwali kota palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Legislator Muda Fraksi Gerindra Ini Sebut HUT ke – 80 Sumsel Jadi Momentum untuk Maju Bersama

Next Post

PEP Zona 4 Dapat Suntikan Energi Baru dari Pengembangan Sumur LBK-030 di Lembak Muara Enim

PIALA bergilir festival layang-layang internasional berupa mahkota dipegang tamu kehormatan dari Lithuania. (foto fornews.co/adam)
Internasional

JIKF 2026 Kenalkan Fotografi Udara Berbasis Layang-Layang, Libatkan Pelajar hingga Mahasiswa

Kamis, 2 Juli 2026

JOGJA, fornews.co — Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 kembali digelar dengan berbagai program melibatkan masyarakat luas. Memasuki penyelenggaraan atraksi...

Read more
Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumsel, DD Shineba, SH. (fornews.co/ist)

Soroti Kinerja Menteri, Persaudaraan 98 Sumsel Dorong Presiden Prabowo Evaluasi Kabinet Merah Putih

Rabu, 1 Juli 2026
Peserta dan nara sumber berfoto bersama usai FGD tentang Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Sumsel yang diinisiasi Fokal IMM Sumsel di Hotel Daira, Palembang, Selasa (30/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Fokal IMM Sumsel Soal Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Sesuai Permen ESDM 14 Tahun 2025

Selasa, 30 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD PALI dan Ketua DPW PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah. (fornews.co/ist)

Firdaus Hasbullah Ungkap Momentum Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Ruang Evaluasi

Selasa, 30 Juni 2026
Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Safei menyerahkan sertifikat kepada peserta pendidikan dasar bela negara di Batalyon Arhanud 12/SBP dari tanggal 22 - 26 Juni 2026. (fornews.co/foto: ist)

Komitmen Jaga Ketahanan Energi, Hulu Migas Beri 35 Siswa Asupan Pendidikan Dasar Bela Negara

Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In