BATURAJA, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU), mencatat terdapat dua desa di daerah ini yang warganya tidak mengikuti tes dalam proses perekrutan Panitis Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilgub Sumsel 2018.
Komisioner KPU OKU, Divisi SDM dan Penmas Yudi Risandi menyampaikan, ada dua desa yang pesertanya tidak mengikuti tes tertulis. Kedua desa tersebut yakni Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, dan Desa Sinar Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
“Memang ada dua desa yang seluruh pesertanya tidak mengikuti tes tertulis,” ujar Yudi kepada jurnalis, Rabu (08/11).
Kendati demikian, Yudi menjelaskan, sesuai dengan pedoman teknis Nomor 2/HAK.031-KPT/16/Prov/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja KPU provinsi KPU kabupaten/kota serta pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Pilgub dan Wagub Sumsel 2018, KPU berhak menunjuk langsung anggota PPS baru di luar peserta yang tidak mengikuti tes tertulis.
“KPU beserta PPK nantinya akan berkoordinasi dengan Kades, lembaga profesi atau pendidikan yang ada di wilayah bersangkutan untuk mencari pengganti,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penunjukan terhadap desa/kelurahan yang kepesertaan dalam proses rekrutmen PPS hanya tiga orang atau kurang dari lima orang. “Sebenarnya bagi desa/kelurahan yang peserta PPS tiga orang, kita sudah surati camatnya. Tapi tidak ada penambahan, makanya kita mengacu pada pedoman teknis,” katanya.
Ia membeberkan, kalau di OKU, ada enam desa yang anggota PPS bakal ditunjuk oleh KPU. Keenam desa tersebut yakni, Desa Kungkilan, Kecamatan Sosoh Buat Rayap; Desa Hujanmas, Kecamatan Pengandonan; Desa Tanjungkarang, Kecamatan Baturaja Barat; Desa Lubukkemiling, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan KPR; dan Desa Makartitama, Kecamatan Peninjauan.
Dalam kesempatan ini, Yudi juga menyampaikan, Kamis (09/11) besok, pihaknya akan mengumumkan hasil dari tes tertulis PPS. Menurutnya, peserta tes tertulis PPS diikuti 854 orang, dan akan diambil 471 orang. (gus)
















