PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 3030 jurnalis dari seluruh Indonesia akan mengikuti program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) lanjutan, mulai Mei hingga Desember 2021. Para jurnalis peserta akan rutin membuat berita tentang pentingnya perubahan perilaku kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dewan Pers mengapresiasi dilanjutkannya kembali FJPP. Program ini merupakan kerja sama antara Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers, yang sebelumnya telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020,” ucap Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima fornews, Selasa (11/5).
Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan FJPP sebelumnya. Menurut Nuh, sikap kritis pers atas cara pemerintah menangani pandemi covid-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan. Namun hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa. “FJPP ini momentum bersejarah yang jarang terjadi,” ulasnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Pers sebaliknya membantu pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah.
“Apresiasi yang tinggi dalam hal ini perlu kami berikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19. Para wartawan peserta FJPP secara berkelanjutan akan memberitakan pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat,” jelas dia.
Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah.
Diketahui, FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020 menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Wartawan tetap bisa kritis, bahkan diharapkan tetap bersikap kritis dalam memberitakan isu-isu protokol kesehatan dan perubahan perilaku.
FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sektor media. Pada masa awal pandemi Covid-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah. Dewan Pers memfasilitasi proses tersebut. Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan dalam program FJPP.
“Insentif ekonomi untuk jurnalis tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya jurnalistik. Ini lebih mendidik dan profesional,” ungkap Nuh.
Program FJPP melibatkan 26 jurnalis senior dari berbagai latar belakang media untuk menjadi editor. Mereka bertugas memeriksa dan menilai kelayakan karya-karya para peserta dengan bertolak dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan kesesuaian dengan tema perubahan perilaku dan pelaksanaan protokol kesehatan. (yas)

















