JAKARTA, fornews.co — Memperingati Hari Bakti Rimbawan 2026, Kementerian Kehutanan menggelar upacara sebagai momentum refleksi perlindungan hutan Indonesia di tengah tekanan ekologis yang semakin nyata.
Dengan mengusung “Kerja Ikhlas, Tata Kelola Berkualitas, Rimbawan Membangun Kehidupan Berkelanjutan” upacara yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, di Jakarta, Senin, 16 Maret, tidak hanya menjadi ritual tahunan bagi para penjaga hutan negara.
Tahun ini, peringatan berlangsung bersamaan dengan bulan Ramadhan. Rohmat menilai situasi tersebut menghadirkan dimensi moral yang kuat bagi profesi rimbawan.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai pengendalian diri, kepedulian sosial, dan pengabdian yang diajarkan Ramadhan memiliki kesesuaian dengan tanggung jawab menjaga kelestarian hutan.
Menurutnya, pengelolaan kehutanan saat ini tidak lagi berada dalam lanskap yang sederhana. Perubahan iklim memperparah ancaman kebakaran hutan dan lahan, sementara degradasi ekosistem memperbesar risiko banjir dan longsor di berbagai wilayah.
Pada saat yang sama, tekanan terhadap kawasan hutan tetap tinggi akibat kebutuhan ekonomi dan pembangunan.
Pemerintah berupaya memperkuat sistem pengelolaan hutan yang profesional, transparan, serta berbasis ilmu pengetahuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Di hadapan peserta upacara, Rohmat menegaskan bahwa transformasi kebijakan kehutanan perlu dilakukan melalui pendekatan kolaboratif.
Negara, masyarakat sekitar hutan, sejarawan, serta pelaku usaha dituntut untuk bergerak bersama agar pengelolaan hutan tidak berhenti pada perlindungan kawasan, namun juga menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Sejumlah langkah strategi yang sedang dijalankan pemerintah mencerminkan arah tersebut. Upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum lingkungan diperkuat guna menekan kerusakan kawasan.
Program perhutanan sosial terus-menerus bermasalah agar masyarakat sekitar hutan terlibat langsung dalam pengelolaan sekaligus memperoleh sumber penghidupan yang lebih stabil.
Di sisi lain, rehabilitasi hutan dan lahan dipercepat, termasuk pemulihan daerah aliran sungai yang menjadi penyangga penting bagi ketahanan lingkungan.
Langkah itu dianggap penting untuk menekan frekuensi bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat perubahan kondisi ekosistem.
Kementerian Kehutanan juga mengembangkan pendekatan ekonomi hijau di sektor kehutanan, seperti pengelolaan jasa lingkungan, perdagangan karbon, serta skema multiusaha kehutanan. Kebijakan ini diharapkan membuka peluang ekonomi baru tanpa merugikan hutan.
Transformasi kelembagaan menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Digitalisasi layanan dan integrasi data kehutanan tengah didorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor pengelolaan ini.
Pemerintah juga mengembangkan Decision Support System (DSS) yang memadukan digitalisasi, sinergi antarlembaga, dan penyederhanaan proses kebijakan untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis data.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Kehutanan memberikan penghargaan Satya Lencana Wira Karya dan Satya Lencana Karya Satya kepada sejumlah aparatur sipil negara.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi panjang dalam pelayanan publik, dengan masa pengabdian minimal 10, 20, hingga 30 tahun.
Bagi pemerintah, penghargaan tersebut bukan hanya pengakuan atas masa kerja, tetapi juga simbol pentingnya integritas dalam menjaga sumber daya hutan Indonesia—sektor yang tidak hanya ekologis, tetapi juga masa depan pembangunan berkelanjutan.

















