SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin menyerahkan bantuan kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa melalui Alokasi Dana Desa Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
Bantuan berupa uang pembinaan yang diterima oleh 227 TP PKK Desa di Muba ini besarannya bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp41 juta tergantung dengan program kegiatan yang diusulkan PKK Desa itu sebelumnya. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi pada acara Silaturahmi Ketua TP PKK Kabupaten Muba bersama TP PKK Desa dalam Kabupaten Muba, di Opproom Pemkab Muba, Selasa (6/4/2021).
“Kita yakin melalui program-program dari TP PKK Desa dapat membantu mensejahterakan masyarakat,” ujar Apriyadi.
Oleh karenanya, lanjut Apriyadi, TP PKK Desa dituntut melakukan inovasi-inovasi dan program kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat atau multiplier effect untuk masyarakat.
“Kami minta ini dimanfaatkan sebesar-besarnya, terutama inovasi desa yang dapat mensejahterakan rakyat,” katanya.
Ketua TP PKK Muba, Thia Yufada Dodi Reza menyampaikan, pemberian dana kegiatan PKK yang diambil dari ADDK, adalah hasil telaah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan TP PKK Kabupaten Muba, karena sering kali terjadi TP PKK Desa tidak bisa melanjutkan kegiatan yang disebabkan oleh tidak adanya anggaran.
“Ibu-ibu TP PKK Desa silakan mengajukan kegiatan, buat program yang benar-benar menyentuh langsung ke masyarakat,” ucap Thia.
Thia mengatakan, Kabupaten Muba adalah kabupaten yang berprestasi, meski di masa pandemi Muba tetap bertabur prestasi atas kerja keras semua pihak. Di antaranya pada tahun 2020 lalu meraih sebagai TP PKK Terinspiratif, karena program unggulan kelorisasi dan perpustakaan desa, kemudian Wanita Inspiratif Provinsi Sumsel, dari lima, dua di antaranya dari Muba yakni dari Dinas Kesehatan Muba dan Penggerak Perpustakaan Desa.
“Prestasi yang baru saja diterima adalah kita berhasil mengantarkan Sumsel sebagai juara UP2K Tingkat Nasional, karena Muba meraihnya untuk Sumsel, kita harus bangga serta harus kita pertahankan,” katanya.
Selain itu, menurut Bunda Baca Kabupaten Muba ini, Pemkab Muba sudah mempunyai Rumah Kemasan yang bisa dimanfaatkan bagi pelaku UMKM terkait dengan pengemasan produk, agar dapat meningkatkan mutu, penampilan, nilai jual dan daya saing produknya.
“Kabupaten Muba adalah satu-satunya kabupaten yang punya Rumah Kemasan, untuk itu silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi menambahkan, Pemkab Muba telah memberi wewenang kepada kepala desa terkait pengalokasian ADDK untuk TP PKK Desa dengan besaran anggaran sesuai dengan kebutuhan yang diajukan TP PKK Desa.
“Untuk seluruh TP PKK Desa kita sudah bekerja sama dengan media, untuk itu silakan disampaikan inovasi apa yang akan kita publikasikan di media,” katanya. (ije)
















