KOREA, fornews.co — Pernyataan Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un kembali menegaskan garis keras Korea Utara terhadap Israel.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis media pemerintah, Kim Jong Un menyebut Israel sebagai “proyek teror” yang ditopang penuh oleh Amerika Serikat demi kepentingan geopolitik di Timur Tengah.
Pernyataan itu sudah sejak lama disuarakan. Sejak 1948, Pyongyang konsisten menolak mengakui berdirinya Israel dan menempatkan diri sebagai pendukung perjuangan rakyat Palestina.
Dalam berbagai momentum eskalasi konflik, Korea Utara kerap mengutuk operasi militer Israel dan menyuarakan solidaritas terhadap kelompok-kelompok yang menentang pendudukan di wilayah Palestina.
Namun, yang menarik untuk dicermati bukan hanya isi retorikanya, melainkan konteks global yang melatarbelakanginya.
Di tengah polarisasi geopolitik yang kian tajam dari perang di Ukraina hingga rivalitas strategis di Indo-Pasifik, isu Palestina kembali menjadi titik temu narasi perlawanan terhadap dominasi Barat.
Dalam kerangka itu, pernyataan Kim bukan semata ekspresi solidaritas ideologis, tetapi juga bagian dari strategi diplomasi konfrontatif terhadap Washington.
Bagi Pyongyang, posisi terhadap Israel berfungsi sebagai simbol konsistensi anti-imperialisme yang selama ini menjadi fondasi legitimasi domestik dan politik luar negerinya.
Dengan mempertahankan sikap tidak mengakui Israel, Korea Utara mempertegas identitas politiknya di tengah peta aliansi global yang terus berubah.
Sikap tersebut juga memperlihatkan bagaimana konflik Palestina telah melampaui batas regional, menjelma isu moral dan politik yang menggema hingga Asia Timur.
Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik Israel–Palestina semakin kompleks, dipengaruhi dinamika internal kedua pihak serta intervensi kekuatan eksternal.
Retorika keras dari negara-negara yang berjarak geografis ribuan kilometer dapat memperkuat solidaritas simbolik, tetapi belum tentu berkontribusi langsung pada de-eskalasi atau solusi jangka panjang.
Di sinilah tantangan komunitas internasional bagaimana mengubah dukungan politik yang bersifat deklaratif menjadi dorongan konkret bagi penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan perundingan yang adil.
Tanpa itu, pernyataan keras dari mana pun asalnya berisiko menambah lapisan polarisasi dalam konflik yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade.
Sikap Korea Utara memperlihatkan satu hal penting bahwa Palestina bukan lagi isu yang terkurung di Timur Tengah.
Perampasan tanah Palestina oleh Israel telah menjadi cermin pertarungan nilai, kepentingan, dan tatanan dunia yang sedang mengalami pergeseran.
Pertanyaannya, apakah gema solidaritas global akan mampu diterjemahkan menjadi langkah nyata menuju perdamaian, atau justru berhenti pada panggung retorika geopolitik?

















