JOGJA, fornews.co — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak tegas secara hukum jika terbukti ada penyelewengan keuangan BUKP.
Hal itu disampaikan Pemerintah setempat melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Satoso, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Menanggapi aksi unjuk rasa oleh ratusan nasabah di kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates beberapa waktu lalu, Pemda DIY menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan simpanan para nasabah.
Ada dugaan terjadi penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY Cabang Wates, Kulon Progo.
Para nasabah kecewa dan menginginkan uangnya kembali. Mereka akan melakukan penarikan uang secara massal karena tidak lagi dengan BUKP DIY.
Para nasabah tertarik menyetorkan uang lantaran diming-imingi imbalan jika menabung atau mendepositokan uangnya di BUKP DIY.
Mengetahui hal tersebut, Wiyos Satoso selaku Kepala BPKA DIY, meminta kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik dana simpanannya.
“Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan,” katanya.
Pihaknya berjanji setiap bentuk penyimpangan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka wajib bertanggung jawab secara hukum maupun melalui penyelesaian damai.
Sulitnya pencairan uang milik nasabah di wilayah Kulon Progo diketahui sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir dengan total dana tertahan hingga milyaran rupiah.
Terpantau, uang yang tertahan di BUKP sekira Rp.3,5 miliar dari 107 nasabah di Wates dan 85 nasabah di Galur sehingga total mencapai Rp.41 miliar.
Para nasabah berharap uang bisa kembali dalam waktu sesingkat-singkatnya.
















