JOGJA, fornews.co — Laporan keuangan sering kali dipandang sebagai dokumen administratif. Namun, bagi gerakan filantropi, transparansi dapat menjadi fondasi kepercayaan publik sekaligus ruang refleksi tentang arah perubahan sosial yang ingin dibangun.
Semangat itulah yang mewarnai Public Expose Pengelolaan Zakat yang digelar Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) DIY di Den Nany Resto, Jum’at sore, 6 Maret 2026.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, tokoh Muhammadiyah, para donatur, serta mitra strategis untuk melihat bagaimana dana zakat dikelola dan disalurkan selama satu tahun terakhir.

Bagi Lazismu DIY, forum ini bukan hanya agenda pelaporan, tetapi juga ruang evaluasi bersama mengenai peran zakat dalam menghadapi ketimpangan sosial.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Prof. Dr. H. Ariswan, M.Si., D.E.A., menilai gerakan filantropi Islam tengah memasuki fase baru yang menuntut tata kelola yang lebih terbuka dan adaptif.
“Filantropi modern perlu mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai keikhlasan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana, S.T., M.Kom, menegaskan bahwa laporan kepada publik merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada para muzaki dan mitra yang selama ini mempercayakan dana sosialnya kepada lembaga tersebut.
“Kepercayaan para donatur menjadi energi penting bagi kami untuk terus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum itu juga diperkenalkan platform crowdfunding jalankebaikan.id, sebuah inisiatif digital yang dirancang untuk memperluas partisipasi publik dalam gerakan berbagi.
Platform itu membuka ruang baru bagi masyarakat untuk menyalurkan donasi secara lebih mudah dan transparan.
Selain inovasi digital, Lazismu DIY juga mengembangkan program Kampung Berkemajuan, sebuah model pemberdayaan masyarakat berbasis wilayah yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Jogjakarta dalam mengelola potensi sosial dan ekonomi secara mandiri.

Public Expose tersebut juga menghadirkan refleksi lebih luas tentang kondisi sosial di Daerah Istimewa Jogjakarta.
Pada 2025, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan capaian yang cukup kuat. Sebanyak 83,92 persen penduduk usia 7–23 tahun masih berada di bangku pendidikan, sementara 89,07 persen masyarakat telah memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS.
Namun realitas sosial tidak sepenuhnya sejalan dengan capaian statistik tersebut. Masih terdapat sekitar 5,99 persen penduduk usia lima tahun ke atas yang belum pernah bersekolah. Selain itu, 8,98 persen warga hidup tanpa jaminan kesehatan.
Kesenjangan itu menjadi pengingat bahwa pembangunan belum menjangkau semua lapisan masyarakat secara merata.
Dalam konteks inilah gerakan zakat memperoleh relevansi baru. Sepanjang 2025, Lazismu se-DIY menghimpun dana Rp64,2 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp45,2 miliar telah disalurkan kepada 75.961 penerima manfaat melalui berbagai program sosial.
Ketua Bidang Fundraising dan Kerja Sama Lazismu DIY, Purnomo, S.T., M.M., menilai angka tersebut tidak dapat dimaknai hanya sebagai statistik lembaga.
“Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat adalah bentuk kepercayaan publik. Tantangan terbesar adalah memastikan dana tersebut benar-benar memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.

Penyaluran dana dilakukan melalui sejumlah sektor prioritas. Program pendidikan memperoleh Rp6,04 miliar untuk 5.853 penerima manfaat guna menjaga akses belajar bagi kelompok rentan.
Di sektor kesehatan, Rp1,9 miliar menjangkau 13.487 penerima manfaat melalui berbagai dukungan layanan medis.
Program penguatan ekonomi masyarakat mendapatkan Rp861 juta bagi 1.987 penerima manfaat dengan fokus pada pengembangan usaha kecil.
Sektor sosial dan dakwah menjadi distribusi terbesar dengan nilai Rp7,3 miliar yang menjangkau 24.877 penerima manfaat.
Selain itu, program kemanusiaan menerima Rp4,1 miliar untuk 6.895 penerima manfaat, sementara kegiatan lingkungan memperoleh Rp93 juta melalui 35 aktivitas berbasis kepedulian ekologis.
Menurut Purnomo, ke depan pengelolaan zakat perlu bergerak menuju pendekatan pemberdayaan yang lebih sistematis. Dana sosial tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga membuka peluang mobilitas sosial bagi masyarakat yang selama ini berada dalam lingkaran kerentanan.
“Gerakan zakat harus mampu memperluas akses pendidikan, memperkuat ekonomi keluarga, dan menghadirkan layanan sosial yang lebih adil,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga filantropi, pemerintah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat agar dampak zakat tidak berhenti pada bantuan jangka pendek.
Dari Solidaritas Menuju Transformasi
Di tengah dinamika pembangunan Yogyakarta, zakat semakin dipandang sebagai kekuatan sosial yang mampu mempertemukan solidaritas masyarakat dengan agenda keadilan sosial.
Transparansi pengelolaan dana publik menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat.
Public Expose yang digelar Lazismu DIY memberi pesan bahwa gerakan filantropi tidak hanya berbicara tentang penghimpunan dana, tetapi juga tentang bagaimana membangun ekosistem solidaritas yang mampu menjawab persoalan sosial secara lebih berkelanjutan.
Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi tentang berapa banyak dana yang terkumpul, tetapi sejauh mana gerakan zakat dapat terus berkembang menjadi kekuatan kolektif yang mendorong perubahan sosial dan mempersempit jarak kesejahteraan di tengah masyarakat.

















