PALEMBANG, fornews.co – Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel akhirnya menyelesaikan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019. Audit dilakukan selama 53 hari terhitung setelah penyampaian laporan keuangan 13 Januari 2020.
Hasilnya pun sangat memuaskan, Pemkab Muba dipastikan kembali menjadi yang tercepat di Sumsel bahkan Indonesia untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 dan juga berhasil mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Meski saya belum satu minggu menjadi Kepala BPK di Sumsel ini, tapi saya selalu mengikuti informasi di Sumsel. Terlebih Kabupaten Muba yang selalu menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD dan LHP. Dan hari ini kembali menjadi yang tercepat di Indonesia dalam penyampaian LHP Tahun Anggaran 2019,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka saat menerima LHP TA 2019 Kabupaten Muba di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (13/03).
Harry menerangkan, penyampaian LHP TA 2019 oleh Pemkab Muba ini menjadi yang ketiga kalinya tercepat di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Harry pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Muba ini. Sebab tenggat waktu untuk LKPD tahun 2019 ditetapkan Maret 2020. Namun Muba justru telah menyelesaikan LHP 2019.
“LKPD tercepat di Indonesia tiga tahun berturut-turut, dan ini juga LHP tercepat di Indonesia tiga tahun berturut-turut,” terangnya.
Lanjutnya, BPK RI Perwakilan Sumsel mengucapkan terima kasih atas konsistensi Kepala Daerah di Sumsel khususnya Muba yang berkontribusi positif dalam upaya percepatan penyampaian LKPD dan LHP.
“Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran BPK-RI Provinsi Sumatera Selatan khususnya kepada Tim Pemeriksa yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi terkait selama lebih kurang 53 hari berada di Kota Sekayu.
“Dimana selama pemeriksaan mungkin ada hal-hal yang kurang berkenan dan kendala teknis di lapangan yang dilakukan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah kami. Tentunya hal tersebut bukanlah suatu kesengajaan melainkan karena ketidaktahuan kami dalam melayani dan mendampingi Tim selama proses pemeriksaan,” ujar Dodi.
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumsel ini juga menambahkan, upaya percepatan penyampaian LHP dan LKPD tersebut bukan untuk gagah-gagahan. Namun hal ini semata-mata upaya Pemkab Muba untuk menjalankan pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab Muba. Selanjutnya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengharapkan kiranya hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ketua DPRD Muba, Sugondo menambahkan, pihak legislatif dan eksekutif di Muba selalu bersinergi untuk memberikan yang terbaik demi kemajuan Muba sehingga mampu mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022.
“Penyampaian LKPD dan LHP yang tercepat ini juga bagian dari komitmen eksekutif dan legislatif Muba dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” tukasnya. (ije)

















