JAKARTA, fornews.co – Sepanjang 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 79 tersangka narkotika yang tewas ditembak.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan, puluhan tersangka yang diterjang timah panas dari BNN itu adalah bukti keseriusan aparat dalam penindakan kasus narkotika di Indonesia.
“Tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba bukanlah gertak sambal semata, melainkan komitmen hukum di Indonesia, yang tegas dan keras,” ujar Budi di Jakarta, sebagaimana dilansir Anadolu Agency Rabu (27/12).
Pada periode Januari hingga Desember 2017, jelas Budi, BNN bersama lembaga penindakan hukum lainnya telah mengungkap sebanyak 46.537 kasus dan 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotik.
Dari puluhan ribu kasus tersebut, kemudian diamankan 58.365 orang tersangka kasus narkotik dengan 34 tersangka TPPU.
“Dalam kasus TPPU terkait kejahatan narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening yang disita mencapai lebih dari Rp 100miliar,” terangnya.
Budi juga menyebutkan bahwa dari kasus-kasus yang berhasil diungkap atas kerja sama BNN, Polri, serta Bea dan Cukai dalam kurun waktu satu tahun ini, aparat penegak hukum dalam kejahatan narkotika menyita barang bukti berupa 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, 2.940.748 butir ekstasi dan 627,84 kilogram bahan dasar ekstasi. (AA)
















