SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Serasan Sekate untuk tidak melakukan aksi borong minyak goreng.
Sekda Muba, Apriyadi menyatakan, imbauan yang diminta Plt Bupati Muba, Beni Hernedi itu mengingat di sejumlah daerah ada yang panic buying, hingga melakukan aksi borong minyak goreng.
“Jangan panik untuk membeli secara berlebihan. Sesuai imbauan pak Plt Bupati Beni Hernedi agar warga jangan panik, manfaatkan saja program yang sudah diberikan ini,” ujar dia, Kamis (20/1/2022).
Apriyadi melanjutkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba akan terus memantau praktik di lapangan dalam program satu harga Indonesia untuk Minyak Goreng ini.
“Semua pihak harus mengikuti, agar konsumen dapat lebih mudah dan murah mendapatkan minyak goreng,” sambung dia.
Sementara, Kepala Disdagperin Muba, Azizah, didampingi Kabid Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting), Darmadi mengatakan, mereka terus melakukan monitoring di pasar-pasar dan mini market terkait penjualan minyak goreng.
“Karena pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter di ritel modern mulai 19 Januari 2022, maka kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern yang ada di Kabupaten Muba seperti Indomart dan Alfamart,” kata dia.
Azizah menjelaskan, berdasarksan surat dari Kementerian Perdagangan nomor 66/PDN.4/SD/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, bahwa Disdagperin Muba diminta untuk memantau ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Muba.
“Sudah kami datangi, minyak goreng kemasan sudah dijual dengan harga Rp14.000 perkilogram sejak tanggal 19 Januari 2022. Hanya saja pembelian minyak goreng itu di batasi maksimal 2 Kg/liter untuk satu konsumen dalam sehari,” jelas dia.
Hasil pantauan tim Disdagperin di lapangan, masyarakat sangat antusias membeli minyak goreng kemasan harga Rp14.000. Jadi disejumlah ritel modern stok minyak goreng kemasan tidak begitu banyak. Bahkan ada satu toko yang tidak memajang minyak goreng kemasan dengan alasan belum sempat.
“Kami sudah menegaskan agar pihak toko segera memajang minyak goreng kemasan dan memasang lebel harga sesuai dengan yang telah di tentukan,” terang dia. (aha)

















