JAKARTA, fornews.co – Sebanyak 16.056 pulau di Indonesia, yang dibakukan namanya di PBB hongga Juli 2017. Dengan demikian masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi.
Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman RI, Arif Havas Oegroseno menyampaikan, Gasetir pulau yang berisi informasi (nama, koordinat dan lokasi) yang terdaftar di PBB tersebut, setelah Delegasi Republik Indonesia (Delri) mendaftarkan 2.590 nama pulau ke UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) dalam Pertemuan ke-30 UNGEGN dan Konferensi ke- 11th UNCSGN (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names) di Markas Besar PBB, New York pada tanggal 7-18 Agustus 2017.
“Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi,” ujar Havas di Jakarta, Sabtu (19/08).
Ia menjelaskan, verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia. Perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, tambah Havas, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi. “Pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB. Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda,” tegas Havas.
Kendati demikian sambung Havas, perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. “Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau,” urai pakar hukum laut internasional tersebut.
Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, dikesempatan yang sama (pertemuan ke-30 UNGEGN dan konferensi ke- 11th UNCSGN), Delri yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Antara lain, BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan, kegiatan pembakuan nama rupabumi di Indonesia, seminar dan bimbingan teknis terkait toponimi serta penelitian dan publikasi terkait toponimi.
Delri dalam pertemuan tersebut, selain BIG, juga diikuti dari Kemenko Kemaritiman, Kemenko Polhukam, Kemendagri, KKP, Akademisi (UI). Mereka juga mempresentasikan enam paparan teknis, serta menjadi panelis dalam diskusi panel bertajuk “Making Geographical Names Data Accessible and Available” dan Vice Chair dalam Technical Committee II terkait Toponymic Data Files and Gazetteers. (ibr)
Sumber: setkab.go.id
















